Gus Umar Bilang Gini Soal Bobby Nasution Mantu Jokowi Didemo Jurnalis: Baru Juga Beberapa Bulan Jadi Wali Kota

17 April 2021, 09:20 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

PR DEPOK - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di demo oleh puluhan jurnalis terkait tindakan arogansi yang dilakukan tim pengamanan kepada jurnalis saat hendak ingin melakukan wawancara.

Aksi demo tersebut dengan tujuan mendesak Bobby Nasution yang juga merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf secara resmi atas tindakan arogansi terhadap jurnalis tersebut.

Menanggapi aksi demo terhadap Bobby Nasution, Tokoh Nahdlatul Ulama Umar Hasibuan atau Gus Umar menyoroti aksi demo itu terjadi setelah beberapa bulan Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota.

Baca Juga: Ferdinand Tetiba Sindir Kelompok Imigran yang Sok Jago Meski Diadopsi Jadi Warga Negara: Harus Tahu Diri!

Hal itu disampaikan Gus Umar melalui akun Twitter pribadinya @UmarChelseaHsb, pada Jumat, 16 April 2021 kemarin.

"Baru bbrp bulan jadi walikota Medan. Menantu Jkw didemo jurnalis," kata Gus Umar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Gus Umar yang respons kabar Bobby Nasution mantu Jokowi didemo jurnalis. Tangkapan layar Twitter/@UmarChelseaHsb.

Diketahui sebelumnya, terjadi insiden pengusiran dua jurnalis yang hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution oleh tim pengamanan.

Baca Juga: Soal Rumor Suaminya Mengalami Kebangkrutan, Zaskia Gotik: Alhamdulillah Kita Masih Bisa Makan

Baca Juga: Turut Bocorkan Inisial M yang Diprediksi Kena Reshuffle Kabinet, Tifatul: Saya Tambahin 1 Huruf ya, Jadi 'Mu'

"Kami minta Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf secara resmi terkait tindak arogansi petugas keamanan di balai kota dan sempat mengusir rekan-rekan kita," kata Orator Aksi Array A Argus.

Saat insiden itu terjadi, dua orang jurnalis sedang menunggu kehadiran Wali Kota Medan dan mendapat larangan dari tim pengamanan.

Pelarangan itu dilakukan baik dari oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, oknum polisi, dan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Dikatakan Array, tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang, karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.

Baca Juga: Kasihani Jokowi Miliki Pembantu Teledor, Gus Nadir: PP Baru Diteken Sudah Revisi, Urus Negara Gak Bisa Amatir

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik April Hingga Juni 2021, PLN: Bagi Pelanggan Prabayar, Diberi Diskon Saat Beli Token

Baca Juga: Diduga Sindir Bima Arya Soal Kerahasiaan Rekam Medis, Dr. Eva: Kok Kepala Daerah Gini Aja Gak Ngerti Ya

"Kita juga minta Wali Kota Medan memecat dan membuang orang-orang yang memprovokasi, orang yang mengaku berada di lingkaran Wali Kota Medan," kata Array.

Aksi unjuk rasa berlangsung secara damai, tetapi aksi unjuk rasa tersebut tidak ditanggapi oleh Wali Kota Medan ataupun Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarChelseaHsb

Tags

Terkini

Terpopuler