Unjuk Rasa di Hari Kartini, Puluhan Buruh Kenakan Baju APD Hasmat Datangi Mahkamah Konstitusi

21 April 2021, 13:50 WIB
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj./

PR DEPOK – Tepat pada Hari Kartini, para buruh melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.

Diketahui ada sekitar 50 hingga 60 buruh gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sejak pukul 11.15 mulai bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kartini ini akan diikuti oleh 10 ribu buruh dari 1.000 pabrik di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota mulai pukul 9.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Muhammad Zohri Masuk Jajaran Tokoh Muda Asia Terbaik Versi Forbes, Awalnya Tidak Tahu Mengenai Majalah Ini

Aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh.

Tidak hanya itu, menurutnya para buruh lainnya melakukan unjuk rasa secara virtual.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyebutkan, unjuk rasa ini adalah aksi lanjutan mereka untuk menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (CK).

Mereka melakukan unjuk rasa karena bertepatan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja yang digelar di Mahkamah Konstitusi, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: 5 Film Korea Bernuansa Kelam yang Direkomendasikan, Salah Satunya The Call yang Diperankan Park Shin Hye

Dalam unjuk rasa itu, Sekjen KSPI Ramidi Abdul Majid menyebutkan bahwa perjuangan mereka menuntut keadilan masih panjang.

"Uji materil sudah masuk ke tahap tiga. Uji formil baru mau masuk sidang pertama. Perjuangan kita masih panjang," kata Ramidi Abdul Majid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 21 April 2021.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa lanjutan di tengah bulan suci Ramadhan ini hanya diikuti oleh sekitar 60 buruh.

Hal ini mengingat pemerintah masih memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 guna menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga: PLN Sediakan 2 Paket Tambah Daya Program Ramadhan, Simak Batas Waktu dan Cara Dapatkannya

Sementata itu, terpantau juga sejak pukul 10.00 WIB puluhan buruh yang hendak melakukan unjuk rasa sudah berkumpul di pintu Monas, Gambir yang berseberangan dengan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Sebelum bergerak menuju Mahkamah Konstitusi, para pimpinan dari KSPI dan FSPMI mengutarakan gugatan mereka terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai cacat hukum dalam pembentukannya.

Selain itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut, para buruh juga menggelar aksi teatrikal bertema Virus Omnibuslaw yang dilambangkan dengan peti keranda berwarna putih.

Baca Juga: Tokoh NU Hilang Tapi Tokoh PKI Bermunculan di Kamus Sejarah, Said Didu: Kalian Sebenarnya Siapa dan Mau Apa?

Buruh juga memakai baju APD hasmat layaknya tenaga kesehatan yang tengah mengubur peti Virus Omnibuslaw yang mereka nilai tidak adil.

Dalam tuntutannya, para buruh menginginkan agar hakim dapat mencabut atau membatalkan UU Cipta Kerja.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler