Jika Nekat Mudik Lebaran 2021, Gubernur Jatim: Dikarantina Lima Hari atas Biaya Sendiri

22 April 2021, 10:31 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. / Twitter@JatimPemprov /

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan bertindak tegas pada masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021.

Masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran 2021 akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung pemudik sendiri.

”Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Sowan ke Megawati, Nadiem Makarim Diduga Cari Dukungan Politik, Refly: Saya Membaca, Dia Seperti Kurang Pede

Klausal ini terdapat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 9/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Bunyinya, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

”Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan 48,3% lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Aktris Dakota Johnson akan Bermain di Film Berjudul ‘Persuasion’ yang Tayang di Netflix

Dengan demikian, masyarakat diminta bersabar tidak mudik lebaran 2021. Tindakan mudik dikhawatirkan bisa memicu kenaikan kasus positif Covid-19.

Sejumlah negara sedang mengalami gelombang ketiga Covid-19 berupa lonjakan kasus Covid-19. Hal ini terjadi akibat masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

”Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," tutur Khofifah.

Untuk mengantisipasi mudik lebaran 2021 dilakukan rapat koordinasi (rakor) ini dengan pihak terkait di Mapolda Jatim.

Baca Juga: DPD Minta Polri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan Pertamina

Dalam rakor ini disampaikan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang akan dilakukan Polda Jatim selama 14 hari mulai 12-25 April 2021.

"Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan," ucapnya.

Polda Jatim akan melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan yaitu jalur perbatasan provinsi antara Tuban-Rembang dan Bojonegoro-Cepu.

Kemudian, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, dan Ponorogo-Wonogiri. Selanjutnya, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Baca Juga: Final Piala Menpora 2021 Persib vs Persija Jakarta, Robert Alberts: Kami Satu-satunya yang Belum Terkalahkan

Selain itu didirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6-17 Mei 2021. Titik-titik ini berlokasi di Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto-Sidoarjo, dan Pasuruan-Probolinggo.

Kemudian, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-BanyuwangiJember-Lumajang, dan Nganjuk-Jombang.

Selanjutnya, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, dan Madura sisi selatan.Terakhir, pintu masuk Tol Ngawi dan pintu masuk Tol Probolinggo.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler