Dikawal Ketat Petugas, Munarman Tiba di Polda Metro Jaya dengan Mata Tertutup dan Tangan Diborgol

27 April 2021, 23:02 WIB
Potret Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya saat akan menjalani proses pemeriksaan pada Selasa, 27 April 2021 malam WIB. /ANTARA.

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab itu terlihat dibawa dengan menggunakan minibus berwarna putih.

Saat tiba di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa 27 April 2021 malam sekitar pukul 19.40 WIB, Munarman dalam kondisi mata tertutup dan tangan diborgol.

Baca Juga: Minta Jokowi Usut Oknum yang Perintahkan KRI Nanggala-402, Ronnie Rusli: Jangan Ada yang Cuci Tangan

Kemudian, Munarman langsung dibawa masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya oleh personel kepolisian begitu turun dari mobil dan terlihat mengenakan kemeja putih serta sarung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan Munarman yang baru saja dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Dikutip Pikiranrkayat-Depok.com dari Antara, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

Baca Juga: Tolak KKB dan OPM Dicap Teroris, Natalius Pigai: Jika Iya, Papua Pasti Dijadikan Area Pembantaian Kayak Suriah

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa 27 April 2021.

Ahmad Ramadhan menyebutkan, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri seorang diri.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Kata Ferdinand Soal Munarman Ditangkap Polisi: Memang Sudah Saatnya! Sabar, yang Lain Akan Menyusul

Tidak hanya itu, Munarman bahkan telah menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Ia menjelaskan bahwa usai menahan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

Dalam penggeledahan lanjut oleh tim densus 88 di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Ramadhan menyebutkan bahwa telah ditemukan bahan baku peledak.

Baca Juga: Sindir Hehamahua yang Sebut Tepuk Tangan Budaya Yahudi, Taufik Damas: Semakin Terbelakang

“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TAPT ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujarnya.

Selain beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan pula bahan baku peledak lainnya.

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” katanya.

Baca Juga: Geledah Eks Markas FPI di Petamburan, Densus 88 Temukan Bahan Peledak Mirip dengan Kasus Teroris Condet

Untuk diketahui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa pukul 15.00 WIB.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler