Terkait KKB di Papua, Ahmad Sahroni Dukung Penumpasan: Namun Jangan Membabi Buta

29 April 2021, 09:12 WIB
Ahmad Sahroni. /Instagram.com/@ahmadsahroni88

PR DEPOK - Pada keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perlunya penumpasan.

Penilaian tersebut berdasarkan kondisi bahwa KKB semakin mengancam keamanan negara.

Meski demikian, Sahroni menyebut penumpasan KKB di Papua harus sesuai aturan dan koridor Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Penetapan Tersangka Terhadap Munarman di Pamulang, Ramadhan: Sudah Diketahui Oleh Pihak Keluarga

"KKB harus ditumpas, namun jangan membabi buta, tetap dengan etika, dan jangan melanggar HAM sehingga bisa mencoreng nama Indonesia," kata Sahroni pada Kamis, 29 April 2021.

Disebutnya bahwa dalam melaksanakan aksi penumpasan KKB di papua tersebut, TNI-Polri harus mengikuti aturan dan koridor aturan HAM.

Juga dilakukan dengan taktis, terencana dan tetap dalam koridor yang berlaku.

Baca Juga: KAI Larang Warga Berada di Lintasan Kereta Api, Ada Ancaman Denda Rp15 Juta hingga Penjara Selama 3 Bulan

Belakangan ini, aksi yang digencarkan KKB sudah sangat mengancam keamanan negara.

"KKB dalam menjalankan aksinya memang benar-benar keterlaluan dan mengancam keamanan berbangsa kita. Karena itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, KKB harus ditangkap seluruhnya sampai ke akar-akarnya," tutur Sahroni, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.

Personel keamanan diminta Sahroni tidak terprovokasi dengan aksi provokatif dari KKB.

Sejalan dengan hal tersebut, personel keamanan harus tetap fokus saat menjalankan tugasnya menumpas KKB di Papua.

Baca Juga: Kampung Melayu Dilanda Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, Ketinggian Air Mencapai 70 Centimeter

Atas tindakan KKB yang membunuh perwira tinggi TNI dan anggota Brimob Polri, Sahroni menilai hal tersebut merupakan provokasi perang.

"Jangan sampai kita terprovokasi melakukan serangan membabi buta yang justru kelompok ini harapkan untuk mendiskreditkan kita di mata dunia," pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler