Komnas HAM Sarankan Dialog Damai Daripada Labeli KKB Teroris, Ferdinand: Negara Tidak Berunding dengan Teroris

30 April 2021, 15:30 WIB
Ferdinand Hutahaean.* /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal kekhawatiran Komnas HAM atas pelabelan teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mengkhawatirkan adanya eskalasi kekerasan yang terjadi di lapangan pasca pelabelan teroris kepada KKB.

Amir pun menuturkan usai KBB dilabeli teroris, tak ada perubahan yang terjadi. Maka ia pun menyarankan untuk menyelesaikan polemik di Papua ini dengan dilakukan dialog damai.

Baca Juga: Amnesty Internasional Nilai Densus 88 Langgar HAM Saat Tangkap Munarman, Muannas Alaidid: Jangan Sok Humanis!

Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan tersebut dan tampak tidak setuju atas saran yang diajukan Komnas HAM.

Ia pun menegaskan bahwa negara tidak berunding dengan teroris. Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Jumat, 30 April 2021.

"Hei bung @KomnasHAM , NEGARA TIDAK BERUNDING DENGAN TERORIS..!! Paham kau?," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*

Dikatakan sebelumnya, Komnas HAM penegakan hukum yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan jauh lebih penting daripada pelabelan teroris kepada KKB di Papua.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mengatakannya pada sebuah diskusi dengan tema KKB teroris atau bukan secara virtual, di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

"Itu jauh lebih penting diutamakan daripada mengubah-ubah soal label," kata Amiruddin.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Antigen Bekas di Kualanamu: Brush Kami Bersihkan dengan Alkohol

Rencananya, ia ingin menyampaikan keprihatinan Komnas HAM atas cara berbangsa dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.

Dikatakannya memang segala bentuk kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa, tentu tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.

Penegakan hukum yang transparan dinilai Komnas HAM jauh lebih penting diutamakan dari pada sekadar pelabelan terhadap KKB.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler