PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, menasehati Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar belajar dari Amien Rais yang membuat partai baru, yakni Partai Ummat.
Dalam keterangan tertulis, Gus Umar menyoroti keputusan politikus seninor, Amien Rais, yang memilih mendirikan sendiri partai miliknya demi menjaga martabat.
"Buat Mr Moeldoko belajarlah dari pak Amien Rais. Beliau buat partai baru bahkan meninggalkan partai yg ia dirikan demi martabatnya," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan_75 pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Tak hanya itu, Gus Umar juga mengatakan bahwa seharusnya Moeldoko malu kepada Amien Rais.
Pasalnya, lanjut tokoh NU itu, meskipun Amien Rais sudah berusia lanjut, tetapi ia masih tetap berjuang.
"Mustinya anda malu kpd pak Amien yg sdh sepuh msh berjuang," katanya menambahkan.
Gus Umar lantas kembali menyoroti upaya pengambilalihan Partai Demokrat dengan mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dari jabatan ketum, yang dilakukan oleh Moeldoko.
Ia mempertanyakan ada atau tidaknya niat pria yang masih aktif menjabat sebagai KSP itu untuk membuat partai baru, daripada mencuri partai orang lain.
"Anda masa’ Gak mau bikin partai malah mau nyolong partai orang. Mikir pak," ujar Gus Umar di akhir keterangannya.
Untuk diketahui, Amien Rais baru saja mendeklarasikan berdirinya Partai Ummat pada Kamis, 29 April 2021.
Pria yang kini resmi menjabat Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mendeklarasikan partai tersebut melalui tayangan deklarasi di kanal YouTube Amien Rais Official.
"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi, bismillahirrahmanirrahim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ujar Amien Rais.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara deklarasi Partai Ummat tersebut, seperti Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Kaban, artis dan penyanyi senior, Neno Warisman, serta eks terpidana kasus UU ITE Buni Yani.***