PR DEPOK – Bambang Soesatyo selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menginginkan pemerintah memperkokoh perlindungan terhadap para jurnalis.
Hal menurut Bamsoet bisa dicapai dengan melakukan pengubahan atau revisi pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya meminta pemerintah memperkuat perlindungan kepada jurnalis, dengan tetap melaksanakan revisi terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, agar jurnalis mendapatkan kepastian keamanan dalam menjalankan tugas,” ungkap Bambang Soesatyo dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Jakarta pada Senin, 3 Mei 20221.
Hal ini juga berhubungan dengan diperingatinya Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diselebrasikan setiap tanggal 3 Mei.
Bamsoet ingin pemerintah lebih peduli dengan insan media dalam menjalankan setiap kegiatannya.
Hal ini sejalan dengan Pasal 28 F UUD NRI 1945 yang menjelaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi.
“Namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” ungkap Bamsoet.
Ia juga tak lupa mengingatkan kepada semua pihak yang bekerja di lingkup media ini untuk melakukan beberapa hal dalam memberikan sebuah informasi.
Contohnya dengan melakukan verifikasi sebelumnya serta melakukan pengecekan ulang terhadap konten informasi.
Baca Juga: Tidak Banyak Publik Tahu, Telinga Sule Telah Ditindik dari Lahir agar Terhindar Kematian
Bamsoet berpendapat bahwa ini dilakukan demi mencegah timbulnya misinformasi atau pemberian informasi palsu atau hoaks di media massa.
Alasan lainnya karena sebuah informasi harus dipahami lebih mendalam dan dihargai sebagai barang milik publik.
“Saya meminta pemerintah memperhatikan dan mendukung peran penting jurnalis yang bebas dan profesional dalam memproduksi dan menyebarkan suatu informasi,” tutur Bamsoet.
Politisi yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini memohon kepada pemerintah agar menyampaikan edukasi kepada insan pers agar bisa mengatasi berbagai permasalahan.
Permasalahan yang dimaksud contohnya penanganan dalam konten-konten berbahaya yang misinformasi atau konten-konten yang tidak benar isinya atau hoaks.
Hal ini karena pers memiliki peranan untuk menyambung atau menolong pemerintah dalam hal mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bamsoet pun menitipkan tiga fokus yang harus dipegang oleh insan pers dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2021 atau Hari Pers Sedunia 2021.
Langkah-langkah yang diutarakan oleh Bamsoet yaitu pertama memastikan perputaran roda ekonomi di media berita, kedua membuat sebuah cara untuk menunjukkan transparansi dari perusahaan internet, dan peningkatan secara kualitas dan kuantitas dari Literasi Media dan Informasi.***