Sambut Hari Kebebasan Pers, La Nyalla: Harus Terbebas dari Intervensi Apapun, Termasuk Intervensi Pemerintah

4 Mei 2021, 12:20 WIB
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. /Dok DPD RI/

PR DEPOK – AA La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menginginkan bahwa Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day yang dirayakan setiap tanggal 3 Mei membuat seluruh insan media jadi lebih kuat.

La Nyalla yang juga menjadi anggota Dewan Penasehat PWI sektor Jawa Timur menyebut kehadiran pers yang cukup fundamental sebagai alat kontrol sosial.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day untuk seluruh insa media massa di tanah air. Sebagai pilar keempat dalam demokrasi, pers Indonesia harus bisa menjaga muruah untuk selalu objektif dalam pemberitaan,” ujar LaNyalla dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Vokalis Deadsquad Akui Konsumsi Ganja dan Benzo, Guruh: DM Gunakan Narkoba 1 Tahun Lalu karena Tekanan Stres

Senator dari Provinsi Jawa Timur ini menuturkan bahwa pers punya peranan sebagai kontrol bagi kebijakan pemerintah, sehingga pers tak boleh mendapatkan intervensi termasuk dari pemerintah.

“Pers harus terbebas dari intervensi apapun, termasuk intervensi pemerintah. Karena media memiliki jaminan untuk menyampaikan pendapat atau freedom of the press. Dan di Indonesia, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam UU Nomor 40 tahun 1999,” tutur La Nyalla.

Alumnus dari Universitas Brawijaya Malang itu mengungkapkan bahwa pers harus memberikan informasi yang valid atau benar serta tidak boleh sampai terjebak arus politik dan harus bersikap independen.

Baca Juga: Sebut Hanya Novel Baswedan Cs yang Bisa Tangkap Sekelas Menteri, Gus Umar: kalau Dia Disingkirkan, Hancur KPK

“Kesetiaan pertama pers adalah untuk masyarakat. Jangan pernah lupa akan hal itu,” ungkap La Nyalla.

Setiap jurnalis harus menggunakan isi hatinya saat menulis sebuah berita dan juga tetap menjadikan media sebagai pengontrol para pemangku kekuasaan dan penyambung lidah antara bagi masyarakat yang merasa tertindas.

“Itulah prinsip-prinsip jurnalisme,” ujar La Nyalla.

Baca Juga: Sebut Naiknya Kepuasan Publik ke Jokowi Sesuai Realitas di Lapangan, Ferdinand: Niat dan Hatinya untuk Bangsa

La Nyalla mengakui bahwa pandemi Covid-19 menjadi salah rintangan yang harus dilewati oleh insan pers.

Pasalnya media massa sekarang diberi batasan saat mengambil sebuah berita, perlu diterapkan protokol kesehatan sebagai bentuk perlawan terhadap penularan dari Covid-19.

“Oleh karena itu, saya berharap teman-teman media jadi lebih tangguh di era pandemi ini. Saya yakin insan pers memiliki kreativitas yang tinggi dalam meliput berita sehingga masih tetap bisa menyampaikan informasi yang tepat dan akurat kepada khalayak,” tutur La Nyalla.

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Soal 'Korupsi Bisa Dimaklumi': Terlalu Amat Bodohlah kalau Saya Bilang Begitu

La Nyalla juga tak lupa mengajak pemerintah agar lebih mendukung media massa dengan meningkatkan kesejahteraan insan pers di masa pandemi Covid-19 lantaran tidak sedikit pekerja di media massa yang terkena dampak secara ekonomi akibat pandemi.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan dengan menjadikan jurnalis sebagai sasaran prioritas vaksinasi,” ujar La Nyalla.

Pemerintah juga nyatanya telah memberikan sebuah keringanan dengan menggratiskan pajak penghasilan pada karyawan atau PPh21 hingga bulan Juni 2021.

Baca Juga: Tegaskan Ketentuan Soal THR 2021, Disnaker Depok: Perusahaan Wajib Bayar secara Penuh, Tak Bisa Dicicil

“Saya berharap keringanan pajak ini bisa diteruskan setidaknya hingga akhir tahun,” tutup La Nyalla.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler