Marbot Masjid yang Usir Jemaah Pakai Masker Telah Minta Maaf, Teddy: Artinya Dia Tidak Percaya Ayat Al-Qur'an

4 Mei 2021, 20:10 WIB
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyentil pernyataan politisi PKS Mardani Ali Sera soal ajakan belanja oleh pemerintah: bisa lewat HP. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi soal jemaah shalat yang diusir karena menggunakan masker, di Bekasi, Jawa Barat.

Pihak yang telah mengusir jamaah shalat tersebut yakni seorang marbot masjid, kini telah menyatakan minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Menanggapi perkara tersebut, menurut Teddy jika marbot yang mengaku ulama itu telah meminta maaf, itu artinya ia tidak mempercayai ayat Al-Qur'an.

Baca Juga: Bisa Dilakukan secara Daring, Berikut Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Website Resmi BAZNAS

Teddy Gusnaidi menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, pada Senin, 3 Mei 2021.

Dikatakan Teddy, jika marbot masjid itu kini memperbolehkan jemaah untuk memakai masker saat shalat, ia berarti tidak percaya Allah.

"Kalau marbot yang ngaku ulama itu meminta maaf dan akhirnya membolehkan pakai masker saat sholat, artinya dia tidak mempercayai ayat Quran dan dia tidak percaya Allah," ujar Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Sebut Banyak Cara Belanjakan THR Tanpa Harus ke Pasar, Teddy Gusnaidi: Nafsu Ingin Pamer Kalahkan Kewaspadaan

Lebih lanjut, Teddy pun menjelaskan bahwa saat marbot itu melarang jamaah pakai masker, ia menggunakan dalil Al-Qur'an untuk melarang.

Kini, marbot masjid telah membolehkan jamaah memakai masker saat shalat, artinya tak percaya dalil yang sebelumnya telah ia percayai.

"Kok bisa? Karena sewaktu dia melarang orang pakai masker saat sholat di masjid, dia gunakan dalil ayat Quran," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Teddy Gusnaidi.*

Sebelumnya diketahui, soal pengusiran terhadap jamaah shalat yang menggunakan masker tersebut sudah ditangani oleh kepolisian setempat.

Pihak kepolisian telah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atas insiden tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat di Bekasi, pada Senin, 3 Mei 2021.

"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Agus Rohmat.

Baca Juga: Doa Qunut pada Salat Subuh Dikabarkan Muncul di Soal TWK KPK, Said Didu: Duh, Negara Mau Dibawa ke Mana?

Perkara tersebut mendadak viral belakangan ini karena sempat terekam video, yang terjadi pada Selasa, 27 April 2021, pukul 14.30 WIB.

"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jemaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," kata Agus Rohmat.

Mediasi pun telah dilakukan oleh kedua belah pihak, dan berakhir dengan berdamai dan saling memaafkan.

Kesepakatan juga telah didapatkan, yakni pengurus masjid berjanji tidak akan lagi melarang jemaah shalat memakai masker.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler