Candi Borobudur Tutup 8-17 Mei 2021 Guna Kurangi Penyebaran Covid-19

8 Mei 2021, 18:35 WIB
Candi Borobudur. /Pixabay.com/maulanaiskak.

PR DEPOK - Balai Konservasi Borobudur menutup sementara Candi Borobudur mulai 8-17 Mei 2021. Kebijakan ini ditempuh guna mengurangi penyebaran Covid-19.

"Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan pada 8-17 Mei 2021," kata Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Penutupan Candi Borobudur didasarkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang

Baca Juga: Isu Taliban Serang KPK, Febri Diansyah : Isu yang Dibangun untuk Revisi UU KPK dan Menyingkirkan Pegawai KPK

Selain itu Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian Covid-19 pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Magelang.

World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern/PHEIC (Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia/KKMD).

Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 443.5/4514/05/2021 tertanggal 7 Mei 2021 tentang Zonasi Resiko Covid-19 di Kabupaten Magelang menyebutkan kabupaten ini tergolong zona oranye.

Jadi, untuk mengurangi transmisi Covid-19 dilakukam pelarangan dan penutupan kegiatan masyarakat di tempat keramaian publik atau destinasi wisata.

Baca Juga: SIKM Tidak Wajib Bagi Calon Penumpang Dalam Perjalanan Jabodetabek, Berikut Empat Kriteria Pemegang Surat Ini

Selama ini Candi Borobudur sebagai salah satu ikon dan objek tujuan wisata di Indonesia yang mendatangkan ribuan pengunjung per hari terutama pada masa libur lebaran.

Namun, kondisi ini berpotensi transmisi Covid-19 jelang, selama, dan pascalebaran 2021.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penataan akses kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur selesai pada 2021.

Penataan akses kawasan yang dimaksud seperti trotoar, jembatan, pedestrian, dan aspek estetika. Hal ini berlokasi di kawasan heritage Candi Borobudur.

"Tetapi pada prinsipnya paket pekerjaan tadi targetnya selesai tahun ini," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian.

Baca Juga: Sebut 85 WNA China Sewajarnya Bisa Masuk ke Indonesia, Sahroni: Mereka Punya Tujuan yang Esensial, yaitu Kerja

Dukungan infrastruktur nontol yang diberikan pemerintah dengan meningkatkan kualitas jaringan jalan. Selain itu penataan akses untuk koridor utama Candi Borobudur dari arah Yogyakarta, Semarang, dan Kulon Progo.

Peningkatan konektivitas Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur dilakukan melalui pembangunan infrastruktur.

Hal itu berupa pelebaran jalan, rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin, rehabilitasi trotoar, drainase, dan pembangunan jembatan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler