Sempat Trending, Novel Baswedan Ramaikan Tagar Pelesetan Slogan KPK #BeraniJujurPecat

13 Mei 2021, 18:08 WIB
Novel Baswedan kecewa usai dinonaktifkan KPK dengan memplesetkan slogan KPK menjadi #BeraniJujurPecat. /ANTARA.

PR DEPOK - Novel Baswedan beserta 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya baru saja dinonaktifkan usai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tidak terima atas keputusan itu, Novel Baswedan lantas melontarkan kekecewaannya di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Rabu, 12 Mei 2021.

Novel Baswedan membalas cuitan akun Budi Setyarso yang mengunggah sebuah gambar yang menampilkan slogan dari KPK.

Baca Juga: Ingatkan Novel Baswedan Tak Bisa Lawan Keputusan KPK, Teddy: Hanya 1 yang Bisa Dilakukan yaitu Pesangon

Membalas cuitan itu, Novel Baswedan justru mempelesetkan slogan dari KPK #BeraniJujurHebat menjadi #BeraniJujurPecat.

"Potret Pemberantasan Korupsi negeri ini.. #BeraniJujurPecat," kata Novel Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 13 Mei 2021.

Cuitan Novel Baswedan yang memplesetkan slogan KPK dari #BeraniJujurHebat menjadi #BeraniJujurPecat. Tangkap layar Twitter.com/@nazaqistsha.

Sebelumnya, plesetan slogan KPK dari #BeraniJujurHebat menjadi #BeraniJujurPecat ini sempat viral dan trending di media sosial (medsos) Twitter.

Baca Juga: Respons Ajakan Faisal Basri Boikot Bank BUMN, Ngabalin: Kalau Benar Pernyataan FB, Dia Terpapar Radikalisme

Kabar soal penonaktifan 75 pegawai KPK ini dengan cepat mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak. Pasalnya tak sedikit penyidik yang tengah menangani kasus korupsi besar pun ikut dinonaktifkan.

Banyaknya kritikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK itu pun ditangapi oleh pihak KPK melalui Plt Jubir Ali Fikri.

Dia mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan bukan dinonaktfkan dari KPK, melainkan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan sampai ada keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: yang Larang Mudik Itu Siapa? Mudik Boleh, Silakan Ajak Anak Istri atau Siapapun

"Dapat kami jelaskan saat ini pegawai tersebut bukan dinonaktifkan karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," ucapnya menjelaskan dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan bahwa belum ada keputusan apa pun soal nasib akhir dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK KPK tersebut.

Nantinya, menurut dia, keputusan untuk 75 pegawai tersebut akan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga: Ingin Beri 'Pelajaran' ke Israel, Erdogan Telepon Vladimir Putin Bahas Ketegangan di Palestina

"KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu," tutur Ali Fikri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler