Novel Baswedan Cs Laporkan Lima Pimpinan KPK ke Dewas, Mardani: Beda dengan KPK Dulu yang Didukung Publik

19 Mei 2021, 10:47 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengomentari kabar seluruh pimpinan KPK yang dilaporkan ke Dewan Pengawas.

Dalam keterangannya, ia menyoroti pelaporan para Pimpinan KPK yang dinilai tidak jujur dalam melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Mardani Ali Sera menyarankan agar para Pimpinan KPK ini harus instropeksi lantaran berulang kali dipertanyakan kredibilitas serta keseriusan dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Sebut Pejuang Indonesia Hanya Serang Militer, Guntur Romli: Bukan Kayak Hamas Serang Permukiman Sipil Israel!

"Pimpinan KPK mesti introspeksi krn berulang kali disorot kredibilitas & niatan dlm memberantas korupsi," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Tak hanya itu, politisi PKS itu juga membandingkan KPK sekarang dan dulu yang dinilai lebih mendapatkan dukungan publik.

Menurutnya, KPK saat ini harus menjadikan kritik dari rakyat sebagai pengingat, dan perlu mengetahui bahwa kerja lembaga antirasuah tersebut selalu diawasi oleh rakyat.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Korupsi Bansos Rp100 Triliun, Yos Nggarang: di Negeri yang Rakyatnya Susah Dapat Makan

"Berbeda dgn KPK yg lalu, mendapat dukungan publik. Jadikan ‘suara’ keras ini sebagai pengingat, publik mengawasi kerja KPK profesional yg tdk dipengaruhi oleh berbagai kelompok," tutur Mardani menambahkan.

Cuitan Mardani Ali Sera. Tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dan dinonaktifkan, melaporkan Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK lainnya ke Dewan Pengawas.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan, serta penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Ada Versi Lain: Israel Lindungi Rakyatnya, Sedangkan Palestina Jadikan Rakyatnya Martir

"Pada hari ini kami melaporkan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas. Kenapa kami melaporkan pimpinan KPK pada hari ini? Karena kami melihat bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak terjadi di lembaga korupsi seperti KPK," ujar Hotman Tambunan.

Ia menuturkan, sebanyak lima pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, serta empat Wakil Ketua KPK, yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

Menurut Hotman Tambunan, ada tiga hal yang berkaitan dengan pelaporan lima Pimpinan KPK tersebut.

Baca Juga: Habib Bahar Mengaku Cucu Nabi Muhammad di Persidangan, Muannas Alaidid: Tidak Jamin Akhlak Baik

"Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," katanya menjelaskan.

Alasan kedua terkait dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan yang dirasa janggal.

"Yang kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas, karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," tutur Hotman Tambunan melanjutkan.

Baca Juga: Bos Man City Tanggung Ongkos Suporter ke Final Liga Champions Kontra Chelsea

Sementara itu, alasan ketiga pelaporan tersebut adalah Pimpinan KPK yang dinilai sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

"Dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei (2021), MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai, tetapi pada tanggal 7 Mei (2021) tiga hari berselang pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabenenya sangat merugikan pegawai," ujarnya.

"Bukankah keputusan MK itu merupakan suatu keputusan yang bersifat final dan mengikat, kenapa pimpinan justru tidak mengindahkan keputusan ini, bahkan mengeluarkan keputusan 652 yang sangat merugikan kami," tutur Hotman menambahkan.

Baca Juga: Bertemu dengan Novel Baswedan, Said Didu: Angka Korupsi Bansos Rp100 Triliun Memang Menarik

Sementara itu, Novel Baswedan berharap agar Dewan Pengawas bisa bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berharap dewan pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," kata Novel.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler