Resmi, Kartu Nikah Digital Diluncurkan Kemenag Akhir Mei 2021, Simak 5 Manfaatnya

19 Mei 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital. /Kemenag RI

PR DEPOK –Kartu Nikah Digital secara resmi akan diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada akhir Mei 2021.

Terkait peluncuran Kartu Nikah Digital ini, disampaikan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki.

Menurut Muharam Marzuki, ada 5 manfaat dari Kartu Nikah Digital yang akan segera diluncurkan.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 agar Terdaftar sebagai Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pertama, melalui Kartu Nikah Digital data diri pasangan suami istri (Pasutri) akan lebih mudah diakses.

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ujar Muharam di ruangan kerjanya di Jakarta, pada Senin 19 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag RI.

Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Baca Juga: Kontrak dengan Source Music Berakhir, Girl Grup GFRIEND Dinyatakan Bubaar

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” ujar Muharam. 

Ketiga, dengan adanya Kartu Nikah Digital, akan membantu Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

Selain itu, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum menikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” tuturnya. 

Baca Juga: Satgas Mandago Raya Sudah Tahu Lokasi Mujahidin Indonesia Timur, 3 Tim Dibentuk untuk Buru Mereka

Keempat, Kartu Nikah digital mempermudah pasutri saat bepergian.

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” katanya. 

Kelima, kehadiran Kartu Nikah Digital mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.

Menurutnya, bagi pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. 

Baca Juga: Cek Penerima BST 2021 dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Penyaluran Diperpanjang hingga Juni 2021

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” ujarnya. 

Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler