Renanda Bachtiar: Ada Masa Rakyat 'Menghukum' Pemimpin dan Partai yang Biarkan Pelemahan KPK

31 Mei 2021, 14:29 WIB
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Renanda Bachtar ikut menyoroti persoalan yang menimpa lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Renanda Bachtiar berpendapat, mungkin kali ini rakyat memang tak bisa berbuat apa-apa soal dilemahkannya KPK oleh pihak tertentu.

Namun menurut Renanda Bachtiar, rakyat tetap mencatat dan mengingat tokoh mana saja yang ikut terlibat dalam pelemahan KPK saat ini.

Baca Juga: Demi Negaranya Aman Covid-19, Kim Jong Un Perintahkan Pemusnahan Kucing dan Merpati

"Rakyat mungkin tak berdaya soal ini, tapi pasti mencatat baik2 siapa2 yang ikut melemahkan KPK," kata Renanda Bachtar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @renandabachtar pada Senin, 31 Mei 2021.

Selain itu, Renanda Bachtiar menyatakan bahwa rakyat pada waktunya juga bisa memberikan hukuman pada pemimpin atau partai yang jelas mendukung dilemahkannya KPK.

Adapun waktu tepat yang dimaksud oleh Renanda Bachtiar adalah pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) nanti.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Talak Cerai yang Dijatuhkan Rizki DA ke Nadya Mustika hingga Denny Darko Sarankan Tes DNA

"Akan ada masanya nanti rakyat 'menghukum' pemimpin dan partai yg mendukung dan melakukan pembiaran pelemahan KPK. Nanti di Pemilu," ucap Renanda Bachtiar mengakhiri cuitannya.

Cuitan Renanda Bachtiar. Tangkap layar Twitter.com/@renandabachtiar.

Seperti diketahui bersama, keputusan KPK menonaktifkan 51 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat.

Banyak pihak yang melakukan protes terhadap keputusan tersebut lantaran dianggap tak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Buntut Kekalahan di Final Liga Champions, Raheem Sterling dan Kyle Walker Terima Komentar Rasisme

Lalu penonaktifan 51 pegawai KPK yang berintegritas itu juga dinilai sebagai upaya pelemahan KPK. Pasalnya beberapa di antara mereka tengah menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

Beberapa penyidik yang dinonaktifkan dan menangani kasus besar di antaranya adalah Andre Nainggolan, Ronald, dan Harun Al Rasyid.

Andre Nainggolan diketahui merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan Ronald menangani kasus yang menjerat Harun Masiku.

Baca Juga: BLT, PKH, BPNT Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Anda dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan Harun Al Rasyid merupakan salah satu pegawai yang dijuluki Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan), karena di masanya banyak dilakukan OTT oleh KPK.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @renandabachtiar

Tags

Terkini

Terpopuler