Viral Video Staf Mensos Tri Rismaharini Dimarahi, PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Alor Amon Djobo

3 Juni 2021, 11:57 WIB
Bupati Alor, NTT, Amon Djobo saat berkegiatan. /Dok Pemkab Alor/

PR DEPOK – Usai viral video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, NTT Amon Djobo memarahi staf Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, DPP PDI Perjuangan memutuskan untuk mencabut rekomendasi dan dukungan kepada yang bersangkutan.

Anggota DPR RI asal Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor Andreas Hugo Parera mengatakan pencabutan dukungan terhadap Bupati Alor sesuai dengan Surat DPP Nomor: 2922/IN/DPP/VI/2021 ditandatangani Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Surat pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo (Bupati Alor) untuk maju pada Pilkada Alor 2018," kata Andreas Hugo Parera pada Kamis 3 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ancol Rugi 392,8 M di 2020, Ferdinand: Gak Heran, Emang di DKI Ada yang Baik? Apalagi Ancol Komisarisnya Gitu

Maka dari itu, DPP menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Alor harus mengambil sikap terhadap Bupati Alor dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.

Tidak hanya itu, ia menilai perilaku Bupati Alor yang mengeluarkan perkataan tidak terpuji merupakan perbuatan yang tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

Pasalnya, perkataan yang dilontarkan kepada staf Mensos sebagai bentuk kekerasan verbal.

“Perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata-kata makian yang sangat jorok disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati,” ujarnya.

Baca Juga: Anies akan Buat Jalur Sepeda Lebih Banyak Biasakan Warga Bersepeda, Ferdinand: Beresin Dulu Warga Pinggir Kali

Menurut Andreas, perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, dan bukan mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali perlu menjadi perhatian semua pihak.

Maka dari itu, menurutnya sanksi ini sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya,” ujar Andreas Hugo Pareira.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kepala Dinkes Kudus serta Dua Pejabat Dinkes Lainnya Terpapar Covid-19

Sebelumnya, Amon Djobo, pernah melontarkan kata-kata kasar kepada seorang perwira tinggi TNI AD berpangkat kolonel, namun kasus tersebut berujung kepada penyelesain secara damai.

Sementara itu Mensos Tri Rismaharini menjelaskan bahwa video viral Bupati Alor Amon Djobo yang marah kepada stafnya terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan yang diduga diserahkan ke DPRD partai tertentu sebenarnya merupakan bantuan bencana.

Risma menyatakan bantuan ke Kabupaten Alor tersebut merupakan bantuan bencana Siklon Seroja yang melibatkan sejumlah pihak termasuk DPRD, bukan Program Keluarga Harapan (PKH).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler