PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief melontarkan kritikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.
Adapun kritikan Andi Arief itu berkaitan dengan pernyataan Mahfud MD yang mengaku tak bisa berbuat banyak hal terkait skandal yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, Andi Arief menilai pengakuan Mahfud MD suatu hal yang tidak mungkin. Pasalnya, dia mengatakan bahwa kewenangan Mahfud MD sesungguhnya sangat besar.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Sepotong Tahu Masuk ke Tubuh Anda? Salah Satunya Bisa Cegah Berbagai Kanker
"Pernyataan Prof @mohmahfudmd bahwa pro KPK dan tidak berdaya menghadapi TWK, menurut saya hal yang tidak mungkin. Karena kewenangan Prof sangat besar sesungguhnya. Masih ada opsi sebenarnya kalau kita mau," kata Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Andiarief__ pada Minggu, 6 Juni 2021.
Kemudian, Andi Arief menyebut sudah pasti Mahfud MD mengetahui bahwa saat ini pandangan luas masyarakat terhadap pemerintahan sekarang sudah negatif.
Pasalnya, dijelaskan Andi Arief, pemerintah sekarang mau menang sendiri, merasa bisa atasi persoalan bangsa sendiri, dan enggan untuk dikritik.
"Pasti Pak Prof @mohmahfudmd mengetahui pandangan luas masyarakat bahwa pemerintahan sekarang mau menang sendiri, anti kritik/demokrasi, merasa bisa atasi persoalan bangsa sendiri dll. Di akhir kekuasaan Pak Jokowi harusnya makin membuka diri, bukan membalik argumen sisa lalu," ucap Andi Arief mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan ini, termasuk pemecatan 51 pegawia KPK.
Mahfud MD menuturkan keputusan pemecetan 51 pegawai KPK itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tetapi juga melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik, hingga civil society yang dinilai dia tengah terpecah.
Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa dirinya tetap pro kepada KPK.
Mahfud MD juga mencari masukan dari akademisi terkait langkah terbaik bagi lembaga antirasuah itu ke depannya.***