Minta HNW Setop Buat Gaduh Soal Dana Haji, Taufik: Sudah Pak, Jangan Hanya karena Ingin Dapat Simpati Politik

8 Juni 2021, 13:41 WIB
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas. /Twitter @TaufikDamas

PR DEPOK – Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Muhammad Taufik Damas meminta Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berhenti membuat kegaduhan soal dana haji.

Taufik Damas mengatakan Hidayat Nur Wahid sebagai pejabat seharusnya sangat mudah bila ingin meminta penjelasan terkait pengelolaan dana haji.

Oleh karena itu menurutnya, Hidayat Nur Wahid tidak boleh membuat kegaduhan lagi, apalagi tujuannya hanya karena ingin mendapatkan simpati politik dari masyarakat.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Terbitkan Perpres Resmi Baru yang Melarang Investasi Miras

Permintaan tersebut disampaikan Taufik Damas melalui akun Twitter pribadinya @TaufikDamas pada Selasa, 8 Juni 2021, saat membalas cuitan Hidayat Nur Wahid yang mendesak dana haji diaudit.

Cuitan Taufik Damas. Twitter @TaufikDamas

Sudah, Pak. Anda kan pejabat. Sangat mudah untuk minta penjelasan. Kalau ada yang mau tarik dana haji, pun sudah dipersilakan, tapi resiko kehilangan nomor antrian. Sudahlah. Jangan bikin gaduh hanya karena ingin dapat simpati politik,” katanya dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid turut menyerukan desakan kepada pemerintah soal pengelolaan dana haji yang harus dibuka secara transparan.

Baca Juga: Berandai Jokowi, SBY dan Prabowo Jadi Lawan di Pilpres 2024, FH: Kalau Presiden Tiga Periode, Wah Seru Juga Ya

Hidayat Nur Wahid mengatakan meskipun Menteri Agama (Menag) dan BPKH telah meyakinkan masyarakat bahwa dana haji aman, namun tetap harus dilakukan audit demi menghilangkan kecurigaan.

Cuitan Hidayat Nur Wahid. Twitter @hnurwahid

Tuntutan unt audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dg dukungan BPKH&Kemenag,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @hnurwahid.

Sebagai informasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku siap mengembalikan dana calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya setelah pembatalan haji 2021.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Analisa Penyebab Kekalahan Fabio Quartararo di MotoGP Catalunya: Seharusnya Tidak Diberi Sanksi

"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jemaah kami harus layani," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Meski demikian, ia mengingatkan bagi calon jemaah haji yang menarik dana hajinya bakal kehilangan antrean pemberangkatan haji.

"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya," tuturnya.

Anggito juga mengakui beberapa calon jemaah haji ada yang melakukan penarikan dananya, tetapi masih dalam tahap wajar.

Baca Juga: Brooklyn Nets Kalahkan Mulwaukee Bucks 125-86 pada Gim Kedua Playoff NBA, Kevin Durant Raih 32 Poin

"Tidak ada tumpukan penarikan dana. Jemaah lunas tunda reguler sebanyak 196.865 jemaah, kemudian yang membatalkan itu kira-kira 600-an jemaah, angka terus bergerak, jadi kurang lebih 0,3 persen. Jadi relatif masih terkelola dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengimbau calon jemaah haji untuk tetap menempatkan dananya di BPKH atau di bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH karena ada nilai manfaatnya.

"Kami mengelola dengan baik dan nilai manfaatnya juga bisa dirasakan oleh jemaah tunggu dalam bentuk virtual account," katanya.

Baca Juga: Adhie Massardi Kritik DPR Atas Tantangan Debat ke Rizal Ramli Soal Dana Haji, Said Didu: Negeri Lucu-lucuan

Menurutnya, hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji disubsidi oleh BPKH melalui pengelolaan dana manfaat jemaah haji.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler