Demokrat Tegas Tolak PPN Sembako-Pendidikan, Herzaky Mahendra: Rakyat Itu Manusia Perlu Makan dan Bantuan

12 Juni 2021, 09:35 WIB
Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra secara tegas mengatakan Demokrat menolak rencana pemerintah yang akan pajaki sembako dan pendidikan. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

PR DEPOK - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tampak buka suara terkait pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra, menegaskan bahwa Demokrat menolak keras rencana pemerintah yang akan memungut PPN sembako dan pendidikan.

Herzaky Mahendra mengatakan alasan penolakan PPN sembako dan pendidikan itu tentunya berdasar pada kondisi masyarakat saat ini yang tengah dihadapkan dengan kondisi sulit.

Baca Juga: Kritik Wacana PPN Sembako dan Pendidikan, LaNyalla: Pandangan Ahli Ekonomi Perlu Dipertimbangkan

"Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini," katanya.

Alih-alih menguntungkan, dikatakan Herzaky Mahendra, rencana pemerintah tersebut malah akan membebani rakyat, yang sebelumnya telah kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.

"Beli sembako aja berat, sekarang mau dipajaki pula," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Menyoal PPN Sembako,Fadli Zon: Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Saya Menolak!

Kemudian, ia mengingatkan bahwa pemerintah semestinya membuat kebijakan yang bisa membantu kehidupan rakyat, bukan malah sebaliknya.

Sebab, dikatakan Herzaky Mahendra, kebijakan pemungutan pajak untuk sembako dan pendidikan itu tidak masuk akal dan tidak punya rasa.

"Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan, selain tidak masuk logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekedar angka statistik," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: PPN Sembako Bakal Diberlakukan, Andi Arief Singgung Menkeu Sri Mulyani: Mohon Ibu Ingat Waktu Miskin

Selain itu, ia juga menilai pemerintah akan mencederai keadilan di masyarakat, apabila kebijakan pemungutan pajak sembako dan pendidikan itu benar-benar dilanjutkan.

"Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan," ucap Herzaky Mahendra menambahkan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah dikabarkan berencana menerapkan PPN pada sembako lewat perluasan objek PPN.

Baca Juga: Minta Jokowi-Sri Mulyani Pertimbangkan Naikkan PPN Sembako 12 Persen, Hilmi Firdausi: Mohon Dengarkan Kami

Rencana tersebut termuat dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Hal itu lantas menuai polemik di tengah masyarakat karena dinilai akan makin menyulitkan kehidupan rakyat.

Akibat banyaknya kritikan dan protes dari berbagai pihak atas rencana kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bisa bocor, lantaran rencana tersebut sifatnya internal.

Baca Juga: Minta Jokowi-Sri Mulyani Pertimbangkan Naikkan PPN Sembako 12 Persen, Hilmi Firdausi: Mohon Dengarkan Kami

Dia menegaskan bahwa pemerintah kini masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler