Nilai Pemerintah Gagal Tangani Pandemi Covid-19, Veronica Koman: Berani-beraninya Ngajuin Presiden 3 Periode

26 Juni 2021, 08:29 WIB
Aktivits HAM, Veronica Koman sebut pemerintah berani-beraninya ajukan jabatan presiden tiga periode padahal ngurus pandemi Covid-19 gagal total. /Twitter.com/@VeronicaKoman.

PR DEPOK - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman belum lama ini memberikan tanggapannya terkait wacana presiden tiga periode.

Dalam tanggapannya soal wacana presiden tiga periode, Veronica Koman justru menyinggung soal kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Veronica Koman berpendapat bahwa pemerintah saat ini telah sangat gagal menangani masalah pandemi Covid-19 yang kian kacau.

Baca Juga: Bandingkan Vonis HRS dengan Romahurmuziy, Gus Umar: Dihukum 4 Tahun Langgar Prokes, Koruptor Hanya 2 Tahun

"Ngurus pandemi gagal total," kata Veronica Koman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @VeronicaKoman pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Atas kegagalan tangani pandemi Covid-19, ia tampak heran mengapa pemerintah bisa terbesit untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode dengan dalih pandemi.

"Berani-beraninya ngajuin tiga periode dengan alasan pandemi," ucap Veronica Koman mengakhiri cuitannya.

Veronica Koman sebut pemerintah berani-beraninya ajukan jabatan presiden tiga periode padahal ngurus pandemi Covid-19 gagal total. Tangkap layar Twitter.com/@VeronicaKoman.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditawari Permohonan Pengampunan Presiden, MS Kaban: Harusnya Hakim Minta Ampun pada Tuhan

Seperti diketahui bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menepis kabar jabatan presiden tiga periode dan menolak, tapi isu tersebut kini kembali santer diperbincangkan publik.

Bahkan Direktur Indo Barometer, M Qodari tak segan-segan memasangkan Jokowi dengan Prabowo Subianto untuk maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Cara tersebut dilakukan Qodari agar polarisasi yang sebelumnya terjadi di Pilpres 2014 dan 2019, tidak lagi terjadi di Pilpres mendatang karena dua kubu yang diperdebatkan telah dipersatukan.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Harusnya Bebas dari Kasus RS UMMI, Musni Umar: Dia Tidak Lakukan Kejahatan yang Dituduhkan

Namun, usulan untuk mengusung Jokowi-Prabowo itu ditentang banyak pihak, terutama para politisi lantaran dinilai akan melawan konstitusi.

Mengingat berdasarkan konstitusi, jabatan presiden dibatasi paling lama dua periode.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @VeronicaKoman

Tags

Terkini

Terpopuler