Soal Bansos di Masa PPKM Darurat, Teddy Gusnaidi: Sebenarnya Tak Perlu, Dananya Bisa Dipake untuk Obat-obatan

17 Juli 2021, 16:08 WIB
Teddy Gusnaidi menilai penyaluran bansos tidak perlu karena sebaiknya dana tersebut dipergunakan untuk obat-obatan. /Instagram.com/@TeddyGusnaidi./

PR DEPOK – Mantan politisi PKPI, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) sebenarnya tidak diperlukan di masa PPKM Darurat.

Menurut Teddy Gusnaidi, akan lebih baik dana bansos di masa PPKM Darurat tersebut digunakan untuk pengadaan obat-obatan Covid-19.

Pendapatnya soal bansos di masa PPKM Darurat itu dilontarkan Teddy Gusnaidi lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Jokowi Kecewa Menteri ke LN Saat Kasus Covid-19 Naik, Diky Chandra: Apa Gak Izin atau Hanya Drama Korengan?

"Bansos sebenarnya tidak perlu, dananya bisa dipergunakan untuk obat-obatan," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Bukan tanpa alasan Teddy Gusnaidi mengatakan hal itu, pasalnya menurut dia dalam penerapan PPKM Darurat ini tidak melarang adanya kegiatan ekonomi.

Karena PPKM Darurat tidak melarang adanya kegiatan ekonomi,” kata Teddy Gusnaidi mengatakan dengan tegas.

Baca Juga: Kasihani Penjual Kopi Dipenjara Usai Langgar PPKM Darurat, dr Tirta: Dia Tidak Membunuh Apalagi Dagang Narkoba

Akan tetapi, dirinya begitu menyayangkan soal pelaksanaan PPKM Darurat dilapangan yang tidak sesuai dengan aturan yang dibuat dan berimbas kegiatan ekonomi tersendat.

Sayangnya, pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan aturan, sehingga kegiatan ekonomi tersendat. Salah tafsir,” ucap Teddy Gusnaidi mengakhiri cuitannya.

Teddy Gusnaidi menilai penyaluran bansos tidak perlu karena sebaiknya dana tersebut dipergunakan untuk obat-obatan.

Diketahui bersama, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Sebut Ada Sejarah dengan Celine Evangelista, Hotman Paris: Tapi Nggak Tuntas, Kenapa Ya?

Penerapan PPKM Darurat ini diberlakukan setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk menteri, kepala daerah, dan ahli kesehatan.

PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat ketimbang yang selama ini telah diberlakukan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler