Sarankan 2 Oknum TNI AU Penginjak Kepala di Merauke Dipecat, FZ: Rasis, Tak Berperikemanusiaan ke Orang Papua

28 Juli 2021, 06:45 WIB
Fadli Zon menyarankan agar dua oknum TNI AU yang menginjak kepala pria di Merauke, Papua, dipecat dan dihukum. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon, turut mengomentari insiden oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala seorang pria di Merauke, Papua.

Fadli Zon menyoroti tindakan dua oknum prajurit TNI AU itu yang lantas heboh disebut sebagai tindakan rasis.

Fadli Zon menilai seharusnya kedua oknum pelaku penginjak kepala pria di Merauke itu dipecat dan dihukum atas tindakannya.

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

"Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat n dihukum," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar jangan sampai insiden penginjakan kepala oleh oknum TNI AU ini terlanjur menggelinding dan menjadi sorotan nasional maupun dunia internasional.

"Jgn sampai masalah ini menggelinding cepat jd bola salju nasional internasional," katanya menambahkan.

Baca Juga: Soal Target Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020, Zainudin Amali Optimis: Insya Allah Bisa Terpenuhi

Tak cukup sampai di situ, politisi Partai Gerindra itu juga menilai bahwa tindakan oknum prajurit TNI AU terhadap seorang pria di Merauke itu sudah termasuk rasis dan tidak berperikemanusiaan.

"Rasis n tak berperikemanusiaan thd org Papua n disabilitas. Ini sangat sensitif," tutur Fadli Zon di akhir cuitannya.

Cuitan Fadli Zon. Tangkap layar Twitter @fadlizon

Untuk diketahui, sebelumnya media sosial sempat dibuat heboh dengan viralnya video seorang pria yang diduga prajurit TNI AU menginjak kepala seorang pria.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Periode 1 Ditutup Akhir Juli, Segera Cek Nama Penerima di Link ini

Kabarnya, kejadian tersebut terjadi di Merauke, Papua.

Usai kedua oknum pelaku penginjak pria di Merauke itu diamankan, pihak TNI AU segera menyampaikan permohonan maaf.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang B, pihaknya meminta maaf atas insiden di Merauke tersebut.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Besok, Rabu 28 Juli 2021: Sagitarius, Setiap Hambatan Muncul dengan Alasan

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.

Tak hanya itu, pihak TNI AU juga mengatakan bahwa kedua oknum sudah diamankan dan ditahan.

Indan Gilang juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan segan dalam memberikan hukuman yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan kedua oknum prajuritnya tersebut.

Baca Juga: Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Baru PPKM Level 4, Puan: jika Dibiarkan Akhirnya Jadi Lelucon Masyarakat

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tuturnya menjelaskan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler