Bansos Khusus untuk Anak Yatim Disiapkan, Mensos Risma: Saat Ini sedang kami Proses dengan Ibu Menkeu

17 Agustus 2021, 13:28 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) berharap bansos PPKM Darurat, salah satunya PKH 2021 bisa meningkatkan daya beli masyarakat. //Antara./

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) khusus anak yatim kini disiapkan, termasuk untuk anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya akibat Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakannya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara," kata Risma.

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan KDRT, Nindy Ayunda akan Hadirkan Teman sebagai Saksi dalam Persidangan

Rencana bansos anak yatim ini menurut Risma masih dalam tahap pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Akan tetapi, sinyal untuk menyetujui program tersebut telah diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang selambat-lambatnya akan diluncurkan pada 2022 mendatang.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," ucap Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan KDRT, Nindy Ayunda akan Hadirkan Teman sebagai Saksi dalam Persidangan

Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang penyaluran anggaran yang sesuai dengan anak-anak yang kehilangan orang tua.

Pelacakan akan dilakukan melalui kartu keluarga untuk diketahui pihak yang merawat anak tersebut. Jika dirawat oleh pihak yayasan, bansos itu akan disalurkan ke pihak yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” kata Risma.

Baca Juga: Ungkap Raul Lemos Rasakan Ketulusan dari Aurel, Krisdayanti: Ada Tatapan Kasih Sayang yang Ia Tangkap

Selanjutnya, Risma menegaskan akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos tiap bulannya pada 2022 mendatang. Hal ini untuk menyesuaikan akan terjadinya perubahan, seperti kematian, alamat, dan finansial.

Selain itu, Risma juga menyiapkan aplikasi usul sanggah, yang dimaksudkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos, atau pembatalan bansos bagi warga yang mendapatkan bansos karena mengenal pejabat penyalurnya.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” kata Risma.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler