Soal RUU PKS, Baleg DPR RI Tegas: Bukan Pintu Masuk bagi Legalisasi LGBT di Indonesia

23 Agustus 2021, 06:30 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya. /Instagram.com/@adityawilly.

PR DEPOK - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Willy Aditya baru-baru ini menjelaskan terkait dengan RUU PKS.

Ditegaskan Willy Aditya, RUU PKS bukanlah pintu masuk bagi legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.

"Kita tentu harus berlandaskan pada realitas sosiologis kita, di mana mayoritas dari umat beragama kita. RUU PKS ini bukan mengundang pintu masuk LGBT, bukan," ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Akar Semua Kejahatan, Taliban Larang Laki-laki dan Perempuan Satu Kelas

Lebih lanjut, Willy Aditya menuturkan bahwa porsi terbesar pembahasan RUU ini terletak pada pemberian payung hukum bagi perlindungan perempuan.

Pasalnya, dilanjutkan dia, dengan adanya legal standing tersebut, aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu yang paling penting. Jadi di ruang (payung hukum, red) itu sebenarnya yang menjadi kekhasan dari keberadaan RUU ini," kata dia menjelaskan.

Willy Aditya menambahkan, Baleg DPR RI merumuskan bagaimana membahas terkait fakta-fakta empiris tentang LGBT sehingga menemukan cara untuk mengkanalisasikannya.

Baca Juga: Kapan Gelombang 19 Kartu Prakerja Dimulai? Berikut ini Bocoran Estimasi Jadwalnya

Sekadar informasi, hal itu dipaparkan saat berdialog intensif dengan para tokoh agama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya juga menyambut baik ya, bahkan MUI melakukan workshop dengan mengundang semua pakar itu adalah hal yang maju ya," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

"Tapi kemudian ada masalah kriminologi di mana sejauh ini mereka mengusulkan terminologi 'kejahatan' itu yang perlau kita bahas di ruang sidang," kata dia melanjutkan.

Oleh sebab itu, Willy Aditya menekankan adanya upaya dialog dalam setiap tahapan pembahasan RUU PKS ini.

Baca Juga: Salah Satu Pendiri Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar Tiba di Kabul, Bahas Pemerintahan Baru Afganistan

"Saya selalu mengedepankan dialog, kita tidak bisa menang-menangan sendiri dalam hal ini. Yang selalu menjadi bridging utama dalam keputusan itu adalah dialog," ucapnya.

Hal tersebut, kata dia, dalam rangka mengutamakan kesepakatan bersama yaitu mendorong adanya harkat, martabat, dan marwah perempuan dapat dilindungi.

"Nah, bagaimana caranya kita berdialog bareng-bareng. Jadi, perbedaan pandangan itu tidak saling berkelahi, tapi saling meluruskan. Kan begitu,” ujar dia lagi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler