PPKM Diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan: Angka Positif Covid-19 Bisa Tiba-tiba Naik Lagi

31 Agustus 2021, 08:44 WIB
PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Luhut: Covid-19 Jawa dan Bali Turun 94 Persen /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 6 September 2021.

Langkah perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.

Sejumlah penyesuaian berkenaan jam operasional pusat perbelanjaan dilakukan dengan kembali diperpanjangnya PPKM.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Selama 1-6 September 2021

Kapasitas makan di tempat di dalam mal menjadi 50 persen dengan waktu operasional mal diperpanjuang menjadi hingga pukul 21.00 WIB.

Lalu adanya uji coba pada 1.000 gerai restoran di luar mal dan yang berada di ruangan tertutup untuk bisa beroperasi.

Pada gerai yang terdapat di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya tersebut kapasitas maksimal dibatasi hanya 25 persen.

Pemerintah juga memutuskan sejumlah wilayah di pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan level.

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari siaran pers Menko Marves Luhut B Pandjaitan, jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sudah Akrab dengan Sepeda Sejak Kecil: 7 Tahun Terakhir Saya Jadi Maniak Sepeda

Lalu level 3 meningkat dari dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 kota/kabupaten menjadi 25 kota/kabupaten.

“Kuncinya adalah ojo grusa-grusu , tetep eling lan waspada (jangan buru-buru, tetap ingat dan waspada) karena angka positif bisa tiba-tiba naik lagi seperti yang terjadi di berbagai negara lainnya," ungkap Luhut pada Senin, 30 Agustus 2021.

Menurutnya kegiatan berkerumun dalam jumlah besar akan memicu Covid-19.

"Karena munculnya berbagai kegiatan yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar akan memincu Covid-19,” ujarnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler