Menag Yaqut akan Terbang ke Arab Saudi, Tanyakan Kejelasan Syarat Vaksin Booster untuk Ibadah Umrah

31 Agustus 2021, 15:42 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK - Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini, pihak Arab Saudi menentukan syarat yakni salah satunya harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Demi kejelasan bagi calon jemaah Indonesia, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan berangkat ke Arab Saudi untuk menanyakan perihal pelaksanaan ibadah umrah tersebut.

Menag Yaqut menyampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kepribadian Anda Sejak Lahir

"Untuk memperjelas, kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini (pelaksanaan ibadah umrah)," ujar Menag Yaqut.

Pada rapat yang dihadiri para anggota Komisi VIII DPR itu, Menag Yaqut menjelaskan bahwa kini pemerintah Arab Saudi telah mencabut penangguhan (suspend) penerbangan langsung untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Akan tetapi, pencabutan penangguhan berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki izin tinggal di Arab Saudi, dan telah divaksin lengkap.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door di Cirebon, Warga Mengaku Senang Rumahnya Dikunjungi

Vaksinasi lengkap itu juga harus vaksin yang diakui oleh otoritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setempat, yaitu AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Selanjutnya, untuk kepastian pelaksanaan ibadah umrah kini pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut untuk jemaah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah," kata Menag Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sindir Ringannya Hukuman Lili Pintauli yang Langgar Etik, Abdillah Toha: Luar Biasa, Prestasi Besar Dewas KPK!

Lebih lanjut, Menag Yaqut menjelaskan bahwa Arab Saudi kini telah mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia.

Meski begitu, jika ingin melaksanakan ibadah umrah mesti tetap harus mendapatkan satu dosis tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui di Arab Saudi.

Maka, kini Kementerian Agama (Kemenag) perlu terbang ke Arab Saudi untuk memastikan dan memperjelas syarat pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia di masa pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana (Arab Saudi)," kata Menag Yaqut.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler