Berlakukan Sejumlah Penyesuaian, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021

6 September 2021, 21:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PR DEPOK - Usai menyelesaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 6 September 2021, kini pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 di Jawa Bali. 

Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan mulai dari 7-13 September 2021 mendatang. Namun terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat dalam perpanjangan kali ini. 

Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara daring, pada Senin 6 September 2021. 

Baca Juga: Holywings Sudah Tiga Kali Langgar Prokes Saat PPKM, Satpol PP Jaksel: Seharusnya Disanksi Penutupan Tempat

"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Luhut Panjaitan. 

Salah satu penyesuaian yang dimaksud olehnya adalah durasi waktu makan (dine-in) di dalam mal. 

Luhut Panjaitan menyatakan adanya perpanjangan waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. 

Baca Juga: Tragis, Seorang Pria Diserang Hiu hingga Tewas Saat Beselancar di Pantai Emerald Australia

"Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 6 September 2021. 

Tak hanya itu, Luhut Panjaitan juga menuturkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba dengan membuka 20 tempat wisata di kota dengan PPKM level 3. 

Kendati demikian, semuanya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga: Bantah Tudingan Tak Ingin Punya Anak, Cinta Laura: untuk Sekarang Aku Pentingkan Karier, tapi...

"Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut Panjaitan menambahkan. 

Kemudian, ia juga mengatakan perpanjangan PPKM di daerah D.I Yogyakarta kini berhasil turun ke level 3. 

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi," tuturnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler