Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp8,9 Miliar Selama Pandemi Covid-19, Sindiran Don Adam: Senang Mendengarnya

10 September 2021, 06:55 WIB
Don Adam mengomentari penambahan jumlah harta kekayaan Jokowi sebesar Rp8,9 miliar selama pandemi Covid-19. /Kolase dari Twitter @DonAdam68 dan @jokowi

PR DEPOK - Aktivis ProDEM, Adamsyah Wahab atau Don Adam, turut mengomentari naiknya kekayaan Joko Widodo atau Jokowi dalam satu tahun terakhir.

Don Adam menyoroti kenaikan kekayaan Jokowi yang mencapai Rp8,9 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Mendengar hal ini, Don Adam pun nampak melontarkan sindirannya dengan mengatakan seolah senang dengan adanya kenaikan jumlah kekayaan Jokowi.

Baca Juga: Megawati Dilarikan ke ICU RSPP? Refly Harun: yang Penting Bukan Sakit atau Tidaknya, tapi Makna Politiknya

"Senang mendengarnya... Salam utk keluarga," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @DonAdam68.

Cuitan Don Adam. Tangkap layar Twitter @DonAdam68

Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Jokowi terpantau naik sebesar Rp8,9 miliar selama pandemi Covid-19. melandan Indonesia.

Kenaikan jumlah harta kekayaan Presiden RI ke-7 ini dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi melalui situs resmi KPK.

Baca Juga: Pernah Jadi 'Bad Boy' saat Muda, Ridwan Kamil: Muka Saya kalau di-Zoom, Codetnya Banyak

Dalam situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tercatat bahwa sebanyak 70,3 persen harta kekayaan pejabat negara mengalami kenaikan, tak terkecuali Jokowi.

Menurut data yang tercatat dalam e-lhkpn KPK, pada laporan periodik 2020 disebutkan bahwa total harta kekayaan Jokowi kurang lebih mencapai Rp63,6 miliar.

Harta kekayaan Presiden RI ke-7 itu terdiri dari 20 tanah dan bangunan yang jika dirupiahkan mencapai Rp53,3 miliar atau lebih tepatnya Rp53.281.696.000.

Baca Juga: 5 Pemeran Antagonis di Drakor yang Totalitas hingga Bikin Penonton Merinding

Dari keseluruhan itu, 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di sejumlah daerah di Jawa Tengah, sementara satu bangunan senilai Rp3,5 miliar terletak di Jakarta Selatan.

Tak hanya tanah dan bangunan, harta kekayaan orang nomor satu RI ini juga terdiri dari alat transportasi dan mesin yang jumlahnya mencapai Rp527.500.000.

Jokowi tercatat memiliki tujuh mobil dan satu motor, serta harta bergerak lainnya yang bernilai Rp357.500.000.

Baca Juga: Ada The Faraway Paladin hingga Blue Period, Berikut5 Anime yang Bakal Rilis Bulan Oktober 2021

Selain itu, ada pula kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar lebih atau tepatnya Rp10.047.790.536.

Presiden yang saat ini menjabat periode keduanya itu juga memiliki utang yang jumlahnya mencapai Rp597.550.718.

Dari jumlah kekayaan Jokowi tahun 2020 ini, tercatat ada peningkatan kekayaan dari jumlah sebelumnya pada laporan periodik 2019.

Baca Juga: Waspada Situs Palsu PeduliLindungi, Berikut Ini Ciri-ciri Aplikasi yang Benar Menurut Kominfo

Pada 2019, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan dalam LHKPN mencapai Rp54.718.200.893 atau sekira Rp54,7 miliar.

Terdapat penambahan jumlah kekayaan Jokowi dalam setahun terakhir sebesar Rp8,9 miliar.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler