Benarkah Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diusul Gabung ke BUMN?

14 September 2021, 15:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /Antara/Benardy Ferdiansyah./

PR DEPOK – Baru-baru ini dikabarkan bahwa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diusulkan untuk bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kabar tersebut lantas ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan mengatakan bahwa informasi terkait adanya usulan pegawai KPK untuk bergabung dengan BUMN tidak benar.

Nurul Ghufron membantah adanya surat untuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK perihal permintaan pengunduran diri dan akan diusulkan bergabung di BUMN.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Jalani Pemeriksan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghinaan yang Dilakukan KD

"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 14 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tidak hanya itu, Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan pengunduran diri dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak mengirimi surat ke pegawai KPK yang tidak lolos TKW untuk mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ucap Ghufron.

Baca Juga: BPOM Ungkap Obat Herbal Sebagai Terapi Tambahan Bagi Pasien Covid-19 Masih dalam Tahap Penelitian

Soal kabar pengusulan ke BUMN, ia menduga bahwa ada pegawai KPK yang tidak lolos TWK yang meminta Pimpinan KPK memikirkan nasib mereka.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, isu soal pengusulan pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke BUMN mulai beredar pasca penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menerima informasi dari beberapa pegawai yang tidak lolos TWK untuk menandatangani dua lembar surat.

Adapun kedua surat tersebut berisi soal permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN.

Baca Juga: Demba Ba Gantung Sepatu dari Dunia Sepak Bola, Mehdi Benatia: Selamat untuk Karier yang Luar Biasa

Untuk diketahui, KPK melangsungkan tes TWK pada 18 Maret sampai 9 April 2021 yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari 1.361 pegawai KPK yang mengikuti tes TWK, 1.271 orang pegawai lolos dan telah dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021.

Sementara itu, dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos, KPK berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara termasuk BKN untuk membina 24 orang, jadi ada 51 orang pegawai yang akan diberhentikan.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara 14 September 2021: Afandy Mulai Curiga jika Amara Anak Kandungnya, Wahida Ketakutan

Dari 24 orang tersebut, 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan dilantik sebagai ASN.

Dengan demikian, sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler