Sentul City Ancam Pakai Satpol PP Gusur Rumah Rocky Gerung, Haris Azhar: Artinya Negara Berkontribusi

15 September 2021, 09:22 WIB
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar. /Benardy Ferdiansyah/Antara

PR DEPOK - Pengacara sekaligus aktivis HAM, Haris Azhar, mengomentari soal sengketa tanah yang terjadi antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk.

Haris Azhar menilai tindakan PT Sentul City Tbk yang tiba-tiba mengklaim tanah yang ditempati Rocky Gerung itu adalah tindakan yang lucu.

"Lah ini lucu, nggak pernah nego sama Rocky, nggak pernah ngomong apa, tiba-tiba mengakui itu," ujar Harris Azhar, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Dibintangi Ridho Ilahi dan Debi Sagita, FTV Siang 'Cinta Rasa Madu' Tayang Hari Ini di SCTV

Lebih lanjut, Haris Azhar lantas menilai bahwa prosedur terkait sengketa tanah antara warga Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung, dengan PT Sentul City Tbk banyak yang tidak sesuai syarat.

Ia mencurigai adanya peran serta pejabat-pejabat pertanahan sehingga Sentul City bisa mendapatkan HGB.

"Ini patut diduga prosedurnya banyak yang tidak lengkap syaratnya, diskriminasi terhadap Rocky atau keberpihakan dari pejabat-pejabat pertanahan untuk meloloskan Sentul City untuk sampai di Hak Guna Bangunan (HGB)," tuturnya menerangkan.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN September 2021 dan Cek Melalui 2 Cara Berikut

Padahal, katanya melanjutkan, jika Sentul City hendak mengajukan HGB, terdapat persyaratan tertentu dan prosedur tertentu yang harus melibatkan pihak yang menguasai secara fisik tanah tersebut.

"Kalau Sentul City atau perwakilannya ajukan HGB, singkat kata ketika kunjungan BPN untuk ngukur tanah, kan diminta oleh BPN si pihak Sentul City nunjukin patok-patoknya di sebelah mana. Lalu diminta persetujuan, ditanya siapa yang menguasai, yang menguasai itu ditanya 'benar ini tanah kamu apa tanahnya Sentul City?'," ujar Haris Azhar.

Ia lantas menyinggung soal adanya ancaman bahwa pihak Sentul City akan mengerahkan Satpol PP untuk membantu mengamankan proses penggusuran tanah yang diklaim sebagai milik perusahaan tersebut.

Baca Juga: Sengketa Lahan dengan Sentul City Jadi Sorotan, Rocky Gerung: Gusur Rumah Saya, Jangan Kampung di Bawah Saya

Haris mengaku heran lantaran Satpol PP seharusnya bekerja untuk pemerintah daerah, bukan mengurusi sengketa tanah seperti Sentul City.

"Bahkan di surat kepada kita, dia mengancam mau gerakkan Satpol PP, lucu kan. Satpol PP bukan kerja buat Pemda, tapi malah kerja buat Sentul City," tuturnya.

Haris Azhar lantas menduga bahwa jika Satpol PP ikut dilibatkan ini sama saja negara berkontribusi dalam penggusuran tanah oleh perusahaan pengembang.

Baca Juga: Sengketa Lahan dengan Sentul City Jadi Sorotan, Rocky Gerung: Gusur Rumah Saya, Jangan Kampung di Bawah Saya

"Atau artinya Pemda mendukung, jadi ini bagian dari negara berkontribusi buat perusahaan untuk menggusur orang," kata aktivis HAM tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler