PR DEPOK – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebutkan imbas yang terjadi bila pemilu serentak dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
Menurut Mardani Ali dalam keterangan tertulisnya, pemerintah berpeluang mengangkat ratusan Plt kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022 dan 2023.
Pernyataan ini disampaikan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.
“Imbas pemilu serentak 2024,pemerintah berpeluang mengangkat ratusan Plt kepala daerah yg masa jabatannya berakhir pd tahun 2022 & 2023”
“Tingkat provinsi ditunjuk oleh Mendagri atas persetujuan presiden,” tutur Mardani Ali.
Maka dari itu, menurut Mardani Ali ada beberapa hal yang harus dihindari agar tidak saling bersinggungan dengan kepentingan tertentu.
“Ada bbrp hal yg hrs dihindari agar tdk bersinggungan dgn kepentingan tertentu,” tuturnya.
Baca Juga: Mitos Madu Asli dan Madu Palsu yang Harus Diketahui, Salah Satunya Perubahan Warna
Terkait penunjukan Plt, ini disebut Mardani Ali adalah eksperimen yang berisiko, sebab Plt tidak mempunyai legitimasi politik untuk durasi yang lama.
“Tentu ini eksperimen yg beresiko. Penunjukan Plt membuat daerah dipimpin oleh sosok yg tidak memiliki legitimasi politik utk durasi yg lama,” ujarnya.
Belum lagi peluang konsolidasi politik stabil yang sulit dilaksanakan dan bisa berujung pada buruknya pelayanan kepada publik dan kualitas pembangunan.
“Peluang konsolidasi kekuatan politik yg stabil bs sulit dilaksanakan. Bisa berujung pd buruknya pelayanan utk publik & kualitas pembangunan,” tuturnya.
Kemudian untuk penunjukan Plt dengan durasi lama disebut Mardani Ali membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi pengawasan dari publik.
“Penunjukan Plt yg demikian banyak utk durasi yg lama bisa dimanfaatkan utk konsolidasi politik kelompok tertentu. Karena itu transparansi, akuntabilitas & partisipasi pengawasan dari publik wajib ditegakkan”
“Argumentasi & informasi penunjukkan sosok Plt mesti diumumkan pd publik,” ujarnya.
Terakhir, Mardani Ali meminta agar ada pengawasan dan evaluasi kinerja serta pelaksanaan good governance yang dilakukan secara intensif dan bila ada penyimpangan bisa segera diganti.
Baca Juga: Teuku Ryan Potong Rambut Jelang Lamaran, Ria Ricis: Aku Terpesona
“Lalu pengawasan dan evaluasi kinerja dan pelaksanaan good governance perlu dilaksanakan dengan intensif. Jika ditemukan penyimpangan bisa segera diganti,” tuturnya.
Untuk diketahui, KPU telah mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.
“Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016,” ujar Plt Ketua KPU, Ilham Saputra dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Usulan tersebut menurut Ilham Saputra berkaca pada penetapan waktu persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan, persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan, dan persiapan pemilihan 2020.
“Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara,” terang Ilham Saputra.***