Bila Administrasi Penyelidikan Telah Rampung, Polda Metro Jaya akan Panggil Luhut B Pandjaitan dan Haris Azhar

23 September 2021, 15:55 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar. /Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis/

PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan sehubungan dengan kasus dugaan fitnah dan berita bohong yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kondisi terkini, para penyidik sedang mempersiapkan administrasi penyelidikan untuk keperluan proses klarifikasi antara Luhut sebagai pihak pelapor dan Haris Azhar dan Fatia sebagai terlapor.

“Laporan sudah diteliti kemarin dan sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan,” ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, Pakar Sebut Tak Melanggar Konstitusi jika Bulan dan Tanggal Berubah

Bila administrasi penyelidikan telah rampung, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut dan Haris Azhar bserta Fatia.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendengar klarifikasi sehubungan dengan perkara yang dimaksud.

“Sehingga rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir baru si terlapor ini,” tutur Yusri.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Salah Satunya Kepala Pengamanan Lapas

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.

Laporan yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan sudah tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelum melayangkan laporan kepada pihak kepolisian, Luhut menuturkan bahwa pihakya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali pada Haris dan Fatia.

Baca Juga: Ashanty Tanyakan Hubungan Anaknya dengan Kellen dan Amora, Arsy Hermansyah: Kakak Arsy Juga kan

Somasi ini dilayangkan sehubungan dengan tayangan YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!".

Akan tetapi, sampai pada pembuatan laporan, baik Haris maupun Fatia sama sekali tidak mengindahkan dua somasi tersebut.

“Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf) jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.

Luhut kemudian mengatakan bahwa tudingan yang dialamatkan Haris Azhar dan Fatia padanya sehubungan dengan tayangan YouTube tersebut adalah tidak valid dan keduanya disebut tidak mempunyai bukti yang sah.

Baca Juga: 5 Pemain yang Gagal Menjadi Manajer di Mantan Klubnya, Salah Satunya Andrea Pirlo

“Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler