Mangkir dari Panggilan KPK dengan Dalih Isoman, Azis Syamsuddin Diingatkan agar Bersikap Kooperatif

24 September 2021, 21:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara dugaan maling uang rakyat di kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Namun Azis Syamsuddin dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat, 24 September 2021 tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun membenarkan kabar pemanggilan dan ketidakhadiran Azis Syamsuddin itu.

Baca Juga: Soal Siswa SMA yang Masuk RS Usai Terima Vaksin Covid-19, Polda Aceh Berikan Klarifikasi

"Hari ini, KPK seyogiayanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali Fikri di Jakarta.

Maka dari itu, Ali Fikri pun mengingatkan Azis Syamsuddin agar kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Soroti 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Leon Alvinda Putra: Cuma Satu Orang yang Bisa Batalin Semua Ini

Ali Fikri menyatakan sebelumnya KPK memang telah menerima surat dari Azis Syamsuddin tentang permintaan penundaan jadwal pemeriksaan.

Alasan dari penundaan itu adalah karena Azis Syamsuddin mengaku sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Dalam surat tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa lalu.

Baca Juga: Refrizal Dukung Ultimatum BEM SI pada Jokowi Soal KPK: Teruslah Perjuangkan Siapapun yang Dizalimi Penguasa!

"Kami berharap kondisi Saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Azis Syamsuddin menambahkan.

Hingga saat ini, ia menegaskan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak, yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore Siap Dirilis Mulai April 2022, Albus Dumbledore Jadi Fokus Utama

Diketahui sebelumnya, lembaga KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap, terkait penanganan perkara maling uang rakyat di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, KPK belum bisa menginformasikan secara lengkap seluruh kontruksi perkara, dan pihak mana saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler