Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Siapa yang akan Jadi Pengganti Azis Syamsuddin?

27 September 2021, 13:45 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 25 September 2021. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PR DEPOK – Azis Syamsuddin yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus sua yang lantas membuat posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI harus digantikan usai memberikan surat pengunduran diri.

Lantas, siapa yang akan menggantikan posisi Aziz Syamsuddin yang kini sudah terjerat kasus suap?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini belum ada usulan nama pengganti Azis Syamsuddin yang diajukan Fraksi Partai Golkar ke pimpinan DPR RI.

Baca Juga: Bantah Tudingan Miliki Bisnis Tambang Emas di Papua, Luhut Binsar Pandjaitan: Biar Dibuktikan di Pengadilan

"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk (terkait nama pengganti Azis Syamsuddin)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 27 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Dasco, Fraksi Golkar nanti akan mengusulkan kepada pimpinan DPR terkait pengganti Azis Syamsuddin.

Selanjutnya, akan diproses melalui rapat pimpinan, rapat badan musyawarah, dan terakhir dibawa dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan.

Mekanisme tersebut menurutnya telah diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan kepada partai politik asal yaitu Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Menlu Italia Sebut Pemerintahan Taliban Tidak Dapat Diakui

"Biarkan itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kami yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujarnya.

Dasco menyebutkan bahwa pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan pada Senin, 27 September 2021 untuk menentukan pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara Wakil Ketua DPR RI bidang politik, hukum, dan Keamanan yang ditinggalkan Azis Syamsuddin.

Dalam Rapim DPR tersebut akan diketahui Fraksi Partai Golkar sudah mengirimkan surat terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.

Untuk diketahui, sebelumnya mantan politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR RI setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai tersangka.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Salah Satu Tongkat Ajaib yang Dipilih Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir turut membenarkan surat pemberitahuan Aziz Syamsuddin.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 25 September 2021.

KPK diketahui sudah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.

Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler