Soroti Perekrutan 56 Pegawai KPK oleh Kapolri, Gus Umar: Kalau Jadi, Benar Adanya Tes TWK Ngaco

29 September 2021, 21:00 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar ikut memberikan tanggapannya terkait kabar perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kapolri.

Dalam keterangan tertulisnya, Gus Umar menilai baik niatan Kapolri yang menawarkan 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"Kapolri niatnya baik merekrut 56 eks Pegawai @KPK_RI jadi ASN Polri," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @UmarAlChelsea07 pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Nurul Ghufron Apresiasi: Selaras dengan Semangat KPK

Kendati demikian, Gus Umar berpendapat lain apabila benar perekrutan oleh Kapolri itu benar terjadi.

Menurutnya, jika 56 pegawai KPK benar-benar direkrut, maka TWK memang ngawur dan digunakan untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Lalu ia juga menilai isu Taliban yang disematkan pada 56 pegawai KPK tak lolos TWK juga merupakan fitnah yang keji.

Baca Juga: Jokowi Setujui Permohonan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ulil Abshar: Jelas Mengecewakan

"Klu jadi direkrut benar adanya kalau Test TWK ngacok dan sengaja singkirkan Novel. Dan kalau Novel cs mau mk isyu Taliban di KPK benar2 Fitnah keji," ucapnya menjelaskan.

Cuitan Tokoh NU, Gus Umar. Tangkapan layar Twitter @UmarAlChelsea07

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut membahas kontroversi pemberhentian 56 pegawai KPK.

Dalam pernyataannya, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK, sebagai ASN Polri.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status BSU di HP bagi Pekerja dengan Rekening Kolektif

Permohonan tersebut disampaikan untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Selain itu, alasan lainnya adalah karena Listyo Sigit Prabowo melihat rekam jejak puluhan pegawai KPK tersebut dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.

"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian, dan rekrut jadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Boy William Takut dan Sempat Tidak Tau Cicak: Karena di Luar Negeri Nggak Ada

Kemudian, Presiden Jokowi pun merespons positif permohonan itu dengan adanya balasan surat dari Menteri Sekretariat Negara (Sesneg).

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya menambahkan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @UmarAlChelsea07 ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler