Dukung Polri Pindahkan Napoleon Bonaparte, Kompolnas Nilai Kehadirannya Ditakuti Penjaga Rutan

10 Oktober 2021, 20:20 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti./PMJ News/ /

PR DEPOK – Mengenai rencana Polri untuk memindahkan terdakwa Napoleon Bonaparte dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, turut didukung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas Polri yang berencana memindahkan Napoleon Bonaparte, dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, karena ada beberapa pertimbangan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti  menyebutkan keberadaan Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim dinilai membuat para penjaga yang notabene bintara polisi merasa segan dan takut.

Baca Juga: Menangkal Aksi Teror ISIS di Afghanistan, Taliban Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama dengan AS

Tidak hanya itu, bahkan menurutnya potensi rasa takut juga berpotensi menyelimuti tahanan lainnya.

"Misalnya saudara MK (Muhammad Kece), yang ketakutan setelah saudara NB (Napoleon) diduga mengajak beberapa tahanan lain menganiaya saudara MK," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta, pada Sabtu, 9 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Maka dari itu, ia menilai sudah seharusnya Napoleon Bonaparte dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Baca Juga: China Janjikan Reunifikasi Damai, Presiden Taiwan Tegas Ogah Tunduk pada Beijing

Pemindahan tersebut dimaksudkan agar peristiwa penganiayaan yang pernah dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap MK tidak terulang kembali.

Perlu diketahui bahwa Bareskrim Polri sudah mengusulkan Napoleon Bonaparte untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang ke Mahkamah Agung (MA), karena Napoleon merupakan tahanan MA yang kasusnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

"(Irjen Napoleon Bonaparte) merupakan tahanan hakim, kami saat ini sedang berkoordinasi untuk memindahkannya ke Lapas Cipinang," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Pesan Dokter Tirta ke Orang Tua yang Lakukan Tindakan Kekerasan terhadap Anak: Stop Gebukin Apapun Masalahnya

Pada kesempatan berbeda, Kompolnas juga merespons surat terbuka yang dilayangkan Napoleon Bonaparte, yang mengaku bukan koruptor.

Kompolnas menilai surat Napoleon Bonaparte tidak ada artinya karena tidak disuarakan di pengadilan.

"Kami menganggap surat terbuka dari saudara Napoleon Bonaparte yang menyatakan yang bersangkutan bukan koruptor tidak ada artinya," ujar Poengky Indarti, pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Berikan Penilaian pada Kakak Ria Ricis, Teuku Ryan Ngaku Pernah Dimarahi Oki Setiana Dewi

Pasalnya, menurut Poengky, masalah hukum itu kuncinya adalah pembuktian di persidangan.

Jadi, majelis hakim menegakkan hukum terhadap Napoleon berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan.

"Jika di persidangan yang bersangkutan atau kuasa hukumnya tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan bersih, maka selesai sudah," ujarnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 10 Oktober 2021: Bukan Aldebaran, Sosok Ini Akan Menguak Dalang Teror Keluarga Alfahri

Berikut kutipan isi surat Napoleon Bonaparte tersebut:

"SAATNYA BANGKIT

Saudara-saudaraku sebangsa dan se-tanah air,

Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.

Baca Juga: Sinopsis Film Braven: Aksi Balas Dendam Seorang Anak Atas Kematian Ayahnya oleh Bos Gembong Narkoba

1. Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu.

2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu, bukti nyata itu... yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku.. demi menutupi aib mereka.

3. Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas.. bahkan telah berani mulut-mulut kotor itu.

Baca Juga: Sempat Jadi Korban Bullying Semasa Sekolah, Felicya Angelista: Sampe Pindah Sekolah 3 Kali

4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar... dan yang salah itu salah, apapun resikonya.

Semoga kita selalu dalam perlindungan ALLAH SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu”.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler