Mardani Klaim Jokowi Tak Konsisten dalam Pembangunan Kereta Cepat: Berpeluang Merusak Proyek BUMN

13 Oktober 2021, 20:01 WIB
Mardani Ali Sera mengkritik keputusan Presiden Jokowi yang izinkan pengunaan dana APBN untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. /Twitter.com/@MardaniAliSera./

PR DEPOK – Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung belakangan ini tengah ramai dikomentari sejumlah pihak terlebih setelah Presiden Jokowi memutuskan akan menggunakan dana APBN.

Salah satu yang turut mengomentari keputusan Jokowi mengenai Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera berpendapat langkah Presiden Jokowi menggunakan dana APBN untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini kembali menunjukkan inkonsistensi.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Baim Wong dengan Kakek Suhud, Dedi Mulyadi: Tradisi Kita Punya Adab Khusus Terhadap Orang Tua

Komentar soal Kereta Cepat Jakarta Bandung ini disampaikan Mardani Ali Sera melalui akun Instagram pribadinya @mardanialisera.

"Berpeluang besar merusak kredibilitas proyek2 BUMN," tutur Mardani Ali Sera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengaku sangat menyayangkan terkait keputusan Presiden Jokowi dalam proyek pembangunan tersebut.

Pasalnya, dilanjutkan dia, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat berucap tidak akan menggunakan APBN dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Baca Juga: Takjub Sikap Warganet hingga Buat Baim Wong Minta Maaf, Gus Umar: Netizen adalah Kekuatan Dunia Ketiga

"Dari awal sesumbar tidak akan menggunakan dana APBN," ujar pria 53 tahun ini kembali menegaskan.

Sekadar informasi, pada mulanya investasi proyek tersebut dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp86.6 triliun, namun terjadi pembengkakan hingga mencapai Rp27 triliun.

Mengenai hal tersebut, Mardani Ali Sera mengatakan pembengkakakn yang terjadi lantaran perencanaan yang belum matang serta perhitungan biaya tidak komprehensif.

“Perencanaan yang kurang matang dan perhitungan biaya yang kurang komprehensif patut diduga menjadi penyebab pembengkakan biaya,” pungkasnya.

Baca Juga: Cara Atasi Survei Kartu Prakerja Tidak Muncul di Notifikasi Dashboard

Diketahui bersama, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa pembangunan jalur kereta tersebut tidak bersumber dari APBN pada 2015 silam.

Akan tetapi pada 9 Oktober 2021 silam, Jokowi memberikan izin penggunaan dana APBN dalam pembangunan jalur kereta tersebut.

Pemberian izin dana APBN digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @mardanialisera

Tags

Terkini

Terpopuler