Ingatkan Kepala Daerah Se-NTT, Wakil Ketua KPK: Praktik Korupsi pada Titik Rawan Harus Diminimalisir

25 Oktober 2021, 19:15 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PR DEPOK – Dalam kegiatan yang dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah se-NTT agar menghindari delapan area rawan korupsi.

Menurut  Wakil Ketua  KPK Lili Pintauli Siregar, dalam penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing daerah ada delapan titik rawan terjadinya praktik korupsi tidak terkecuali di NTT.

"KPK telah mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi yang harus dihindari berkaitan dengan bidang pekerjaan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah," kata Lili Pintauli Siregar dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan pemerintah daerah di Provinsi NTT, di Kupang, pada Senin 25 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Usai Menikah, Vincent Verhaag Ungkap Sosok Jessica Iskandar di Matanya

Adapun delapan titik rawan titik rawan korupsi yang teridentifikasi menurutnya antara lain bagian perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, manajemen aparatur sipil negara, penerimaan pajak, serta tata kelola dana desa.

Menurut Wakil Ketua KPK, delapan titik rawan tersebut sudah pasti diketahui oleh  para kepala daerah.

Maka dari itu, kepada seluruh kepala daerah se-NTT ia mengimbau agar tetap melakukan langkah-langkah pencegahan praktik korupsi secara terintegrasi.

"Praktik korupsi pada titik-titik rawan ini harus diminimalisir atau kalau bisa disetop," katanya.

Baca Juga: Terjadi Tiba-tiba, Denny Darko Ramal Angka Kematian Gelombang Ketiga Covid-19 Tidak Akan seperti Dulu

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, ia mengingatkan para kepala daerah se-NTT dan seluruh  jajaran untuk menghindari praktik-praktik pelanggaran hukum lainnya, seperti pemerasan, gratifikasi maupun kepentingan lain yang berpotensi menuju pada praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Lili pun menegaskan bahwa KPK tidak pernah menjerumuskan kepala daerah dalam praktik korupsi dan sebagainya.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk dapat mencegah praktik korupsi agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Baca Juga: Cara Atasi Gagal Unggah Foto KTP Kartu Prakerja saat Proses Update Data Diri

"Yang terpenting adalah ayo kita mencegah praktik korupsi dan bersama-sama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa KPK akan terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melakukan pemantauan dan juga memberikan solusi perbaikan.

Sebagai informasi, dalam RAPAT koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto serta kepala daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT serta pimpinan dan jajaran PT PLN (Persero) tingkat regional.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler