Disebut Ustaz Cabul usai Tolak Permendikbud Nomor 30, Hilmi: Demi Allah, Kami Lakukan untuk Jaga Moral Bangsa

11 November 2021, 09:23 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. /Twitter @Hilmi28

PR DEPOK - Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi, menanggapi banyaknya kritik serta hujatan yang diterimanya usai menolak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hilmi Firdausi pun mengaku heran lantaran banyak yang menghujatnya hanya karena ia meminta Kemendikbud Ristek mencabut Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut.

Tak hanya itu, sang ustaz pun heran lantaran sampai ada yang menyebut ustaz cabul, pro kekerasan seksual dan lain-lain, hanya karena ia menolak Permendikbud Ristek tersebut.

Baca Juga: Akui Kasihan pada Luhut Binsar Panjaitan, Deddy Corbuzier: Kayaknya yang Nyerang Banyak Banget

"Masa gara2 menyuarakan #CabutPermendikbudristekNo30, lsg disebut ust cabul, pro kekerasan seksual dll," ujar Hilmi Firdausi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28.

Padahal, katanya melanjutkan, pihak-pihak yang meminta agar Permendikbud itu dicabut adalah orang-orang saleh dan alim.

Menurutnya, orang-orang alim yang menolak Permendikbud ini berbeda jauh dengan mereka yang justru mendukung peraturan tersebut.

Baca Juga: Akui Kasihan pada Luhut Binsar Panjaitan, Deddy Corbuzier: Kayaknya yang Nyerang Banyak Banget

"Pdhal yg menyuarakan adlh org2 sholih & alim,sdg mrk yg mendukung, cek aj sendiri," terangnya.

Hilmi Firdausi bahkan berani bersumpah atas nama Tuhan bahwa ia menolak Permendikbud ini untuk menjaga moral anak bangsa.

Hal ini merupakan upayanya untuk menjaga moral agar tak ada yang mengabaikan norma agama.

Baca Juga: Tubagus Joddy jadi Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa-Febri, Ini Pasal yang Dikenakan

"Demi Allah, yg kami lakukan ini utk menjaga moral anak bangsa dgn tdk mengabaikan norma agama," tuturnya menambahkan.

Cuitan Hilmi Firdausi. Tangkap layar Twitter @Hilmi28

Untuk diketahui, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi saat ini tengah menjadi sorotan.

Permendikbud Ristek ini menuai pro dan kontra lantaran tak sedikit yang menolak peraturan tersebut.

Baca Juga: Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Sebut Kerugian Saat PPKM Capai Rp5,2 Triliun dalam Seminggu

Pasalnya, Permendikbud ini dinilai sama saja dengan melegalkan perzinahan dan seks bebas.

Namun, hal ini dibantah tegas oleh Mendikbuk Ristek, Nadiem Makarim.

Ia bersama Kemendikbud Ristek mengaku tidak sama sekali bermaksud untuk melegalkan seks bebas lewat Permendikbud tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Nama Bridesmaid di Acara Pernikahannya Nanti: Mereka Teman Aku

Nadiem pun mengaku sangat terkejut ketika muncul asumsi yang menyebut ia melegalkan seks bebas.

"Kami di Kemendikbudristek tidak sama sekali mendukung seks bebas, atau mendukung perzinahan, sama sekali tidak. Itu luar biasa terkejutnya saya waktu saya dituduh," katanya saat menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler