Tanggapi Haris Azhar yangr Tidak Hadir dalam Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Ketemu di Pengadilan Saja

15 November 2021, 13:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Dok Kemenko Marves

PR DEPOK – Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya guna menghadiri mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Akan tetapi mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya urung terjadi sebab Haris dan Fathia tidak hadir.

“Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar,” ujar Luhut dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Senin, 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Kejaksaan Agung akan Tindak Oknum Aparat di Belakang Mafia Pelabuhan, Fahri Hamzah Tanggapi Begini

Luhut mengaku bahwa dia hadir dalam mediasi ini atas permintaan dari Haris.

“Kemudian diminta oleh Hari diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah,” tuturnya.

Akhirnya Luhut memilih untuk bertemu di pengadilan dan tidak ingin ada mediasi antara dia dengan Haris dan Fathia.

Baca Juga: Fenomena Gerhana Bulan Sebagian Hiasi Langit di Seluruh Indonesia, Catat Tanggal dan Waktunya

“Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja”

“Tidak usah, di pengadilan saja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Formula E Harus Diaudit DPRD Bukan KPK, Ferdinand Hutahaean: Mungkin Bicara atas Pesanan?

Adapun kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan oleh Luhut dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021 lalu.

“Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari PMJ News.

Sebelum melayangkan laporan kepada pihak kepolisian, Luhut menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan somasi sebanyak dua kali pada Haris dan Fatia.

Somasi ini dilayangkan sehubungan dengan tayangan YouTube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’.

Baca Juga: Perpanjang SIM Kini Bisa Melalui HP, Berikut Panduan dan Tata Caranya

Akan tetapi hingga tahap pembuatan laporan, baik Haris maupun Fatia sama sekali tidak mengindahkan dua somasi tersebut.

Luhut sudah diperiksa sebagai pihak pelapor pada Senin, 27 September 2021 lalu untuk dimintai penjelasan sehubungan dengan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong kepada pihak terlapor yakni Haris dan Fatia.

“Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai,” ujar Luhut.

Ketika itu Luhut melampirkan 12 barang bukti untuk diberikan kepada penyidik.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler