Batal Mediasi dengan Haris, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

16 November 2021, 14:36 WIB
Luhut Binshar Pandjaitan. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PR DEPOK - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan proses mediasi batal digelar lantaran Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak hadir.

Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir di Polda Metro Jaya, pada Senin 15 November 2021 pagi.

Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang menyatakan agenda mediasi ini sebenarnya sudah disampaikan pada pekan lalu.

Baca Juga: PCD Velg Toyota All New Avanza, Baut Lima Tapi Tidak Sama dengan Toyota Innova

Namun, Luhut saat itu tengah berada di luar negeri untuk bertugas sehingga ia tidak dapat hadir agenda mediasi tersebut.

“Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," ujar Luhut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan pihak Haris meminta agenda mediasi hari ini (senin), namun ternyata Haris dan Fatia tidak hadir.

Baca Juga: Sinopsis Film The Monuments Men: Kisah Mengabadikan Karya Seni di Amerika pada Perang Dunia II

"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.

Oleh karenanya, mediasi harus dibatalkan karena pihak Haris dan Fatia tidak hadir. Luhut menilai sebaiknya masalah ini diselesaikan di pengadilan.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut.

Baca Juga: Sindir Jokowi yang Belum Diagendakan Kunjungi Sintang, Said Didu: Sedang Disiapkan Tempat Foto yang Bagus?

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran mengunggah video yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Dalam video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler