Soal Dugaan Korupsi Formula E, KPK: Masih Penyelidikan, kalau Ngga Ada Penyimpangan ya Sudah

18 November 2021, 16:40 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. /M Risyal/ANTARA

PR DEPOK – Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kasus dugaan korupsi Formula E.

Dalam hal perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, hingga kini KPK masih mendalami perkaranya.

"Sejauh ini masih tahap penyelidikan. Kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," tutur Alex Marwata sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 18 November 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kenakan Pasal Berlapis terhadap 5 Pelaku Mafia Tanah yang Ambil Hak Nirina Zubir

KPK akan mencari dan mendalami jika ada dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E.

Namun, jika dalam penyelenggaraan ajang Formula E tidak ditemukan penyimpangan ataupun unsur pidana korupsi, maka penyelidikan oleh KPK akan dihentikan.

"Ya, kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa, seperti itu. Kalau nggak ada, ya sudah," ujar Alexander Marwata.

Baca Juga: Salah Sasaran Lagi, Mensos Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Dana Bansos

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan jika KPK dalam hal dugaan kasus Formula E sudah memeriksa beberapa saksi.

KPK sedang mengumpulkan beberapa bahan keterangan-keterangan terkait dugaan korupsi pada ajang Formula E.

Dirinya menambahkan jika belum mengetahui kaitan saksi diundang, tetapi dalam rangka untuk mengetahui duduk persoalannya, hal tersebut telah dilakukan.

"Saya tidak tahu kaitannya apa yang bersangkutan (saksi) diundang, tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ujar Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Sindir Keras Fahri Hamzah yang Kritik Partai Oposisi Soal Membisunya DPR RI, Irwan Fecho: Ah Caper!

Adapun pihak yang dipanggil, merupakan seseorang yang mengetahui pembiayaan hingga penyetoran biaya penyelenggaraan ajang Formula E.

Hal tersebut dilakukan untuk mengecek apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada atau belum.

"Kan seperti itu, apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali. Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu,"kata Alexander Marwata.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler