Kementerian ATR-BPN Blokir Sertifikat Tanah Milik Nirina Zubir yang Digelapkan Mantan ART

27 November 2021, 15:20 WIB
Aktris Nirina Zubir. /Instagram @nirinazubir_/

PR DEPOK - Terkait peristiwa yang dialami Nirina Zubir terkait mafia tanah yang mengambil tanah warisan keluarganya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil angkat bicara.

Dalam kasus yang dilakukan oleh mantan ART dan sang suami serta dibantu dengan dua notaris itu, Sofyan Djalil mengambil tindakan secara tegas yakni memblokir sertifikat tanah yang digelapkan.

Keempat sertifikat tanah milik Nirina Zubir yang dibalik nama oleh pelaku sudah diblokir, sehingga tidak ada kesempatan untuk diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.

Baca Juga: Siapkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19, Kapolri: Operasi Lilin yang Disesuaikan dengan Kebijakan Pemerintah

“Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Mengambil makna melalui kasus Nirina Zubir tersebut, Sofyan meminta masyarakat yang memiliki sertifikat tanah untuk tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang lain," katanya.

Baca Juga: Afghanistan Alami Krisis Pangan, Jokowi: Bantuan Kemanusiaan Jadi Prioritas, Kami Berkomitmen...

Sofyan menerangkan bahwa pihak Kementerian ATR/BPN secara terus-menerus melakukan perbaikan terhadap sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan untuk mencegah aksi praktik mafia tanah.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.

Dengan menggunakan teknologi yang terus diperbarui, maka data bidang tanah dapat dilakukan secara digitalisasi.

Baca Juga: Begini Aturan Mengonsumsi Obat Remdesivir dan Favipiravir untuk Atasi Gejala Covid-19

Ketika dilakukan secara digitalisasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan.

“Program PTSL sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain, sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertifikat,” ucap Sofyan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler