Kasus Pelecehan Seksual di Sebuah Pesantren Bandung Mencuat, Menag Yaqut: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat

12 Desember 2021, 11:08 WIB
Menag Yaqit Cholil Qoumas angkat bicara soal kasus pelecehan seksual di sebuah pesantren di Bandung. /Dok. Kemenag

PR DEPOK – Usai adanya kasus tindakan asusila di sebuah pesantren di Bandung mencuat, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Hal ini dilakukan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk mengantisipasi terjadi kembali kasus dugaan pelecehan seksual seperti yang terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

Oleh rencananya itu, Yaqut Cholil Qoumas sampaikan di Kongres Ekonomi Umat ke-2 di Jakarta pada Jumat kemarin usai mendampingi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Daebak! BTS Sapu Bersih Daesang di Mnet Asian Music Awards MAMA 2021 Selama 3 Tahun Berturut-turut!

Dalam investigasi menyeluruh ini Yaqut Cholil Qoumas akan melibatkan semua jajaran di Kementerian Agama (Kemenag) di daerah masing-masing.

“Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” ujar Menag yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Resmi Kemenag pada Minggu, 12 Desember 2021.

Selain itu, Menag Yaqut juga mengimbau apabila ada hal serupa harus segera dilaporkan. Pihaknya juga akan melakukan investigasi ke seluruh lembaga pendidikan.

Baca Juga: Kota Depok Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Ini Link Pantauan Perkembangannya

“Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” kata Menag.

Sementara itu Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan ini merupakan masalah bersama yang harus pula diatasi bersama-sama.

Sehingga, lanjut dia, nantinya tidak akan ada lagi hal serupa di lingkungan madrasah dan pesantren.

Baca Juga: Kata Benny Harman Soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri: Mari Dukung Jenderal Listyo Sigit

Menag Yaqut juga mengatakan, segala bentuk pelecehan seksual dan semua tindakan asusila akan diberantas habis.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual. Semua tindakan asusila itu harus disikat,” tegas Menag.

Seperti diketahui sebelumnya viral di media sosial seorang oknum guru pesantren yang berinisial HW telah tega memperkosa santriwatinya yang masih berada di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu pesantren yang berada di Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler