Selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ada 11 Orang Lainnya yang di OTT KPK, Ternyata Ini Dugaan Kasusnya

6 Januari 2022, 17:25 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, ditambah 11 orang lainnya. //Instagram/@official.kpk

PR DEPOK - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 5 Januari 2022 di Kota Bekasi.

Penangkapan terhadap Rahmat Effendi, diinformasikan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah. 

Baca Juga: Bantah Tolak Pemberian Rumah dari Medina Zein, Haji Faisal: Cucu Saya Anak Yatim Piatu, Saya Nggak Bisa Tolak

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa," ungkapnya. 

"Selain itu, tentang korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," tambah Ali Fikri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Kamis 6 Januari 2022. 

Lebih lanjut dikatakan Ali Fikri, bahwa dalam OTT itu, tidak hanya Rahmat Effendi yang ditangkap, tapi terdapat 11 orang lainnya yang juga ditangkap. 

Baca Juga: Spirit Doll Semakin Populer di Indonesia, Kemenag Buka Suara: Bertentangan dengan Nilai Tauhid

"Terdapat 11 orang lainnya yang juga ditangkap KPK dalam operasi senyap (OTT) tersebut. Mereka merupakan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta," ungkap Ali Fikri.

Namun, Ali Fikri, belum dapat membeberkan keterangan lebih lanjut perihal besaran nilai korupsi tersebut. 

Sebab kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 12 orang yang  telah diamankan.

Baca Juga: Adopsi Boneka Arwah Disebut Perilaku Menyimpang, Psikolog: Ada Unsur Tujuan Buat Konten!

"Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali Fikri, kepada awak media.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah Rahmat Effendi diamankan oleh penyidik KPK dalam OTT yang digelar pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, dilingkungan Pemkot Bekasi.

Kemudian pada sekitar pukul 14.00 WIB, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi petugas KPK dan Polisi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT Setelah Tersandung Kasus Korupsi, Ahmad Sahroni Puji Kinerja KPK

Sedangan oknum pihak swasta yang juga tangkap KPK, telah tiba terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler