Cara Daftar DTKS Kemensos Online untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022

12 Januari 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi - Simak cara untuk mendaftar DTKS Kemensos secara online sehingga bisa mendapatkan bansos PKH dan BNPT tahun 2022. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan Bansos PKH dan bansos BPNT salah satu syaratnya adalah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Calon penerima Bansos PKH dan Bansos BPNT yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar tidak akan mendapatkan dana Bansos.

Baca Juga: Hanung Bramantyo Jalani Operasi Saraf Kejepit, Zaskia Adya Mecca: Sudah 4 Opini dan 2 Pilihan Dokter

Oleh sebab itu, segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos bagi Program Keluarga Harapan (PKH) yang ingin dapatkan Bansos PKH dan Bansos BPNT.

KPM dapat melakukan daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos secara mandiri, agar bisa dapatkan Bansos PKH dan Bansos BPNT.

Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos secara mandiri:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri DTKS ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: LINK NONTON School 2021 Episode 15 Sub Indonesia, Spoiler: Situasi di Sekolah Kian Rumit

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Baca Juga: Selalu Nempel Setiap Saat, Fuji Akui Sedih Kini Tak Punya Banyak Waktu untuk Gala Sky

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, KPM akan mendapatkan dana Bansos PKH dan Bansos BPNT tahun 2022.

Untuk mengetahui KPM mendapatkan Bansos PKH dan Bansos BPNT, silakan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin 5 Vaksin Booster, Berikut Syarat Penerima dan Cara Penggunaannya

Berikut cara akses cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan muncul kolom ‘Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)’.

3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Bahlil Ada Alasan Kuat Usul Perpanjang Masa Jabatan Jokowi, Said Didu: Walau Melanggar?

4. Masukkan nama sesuai KTP.

5. Masukkan 4 huruf/angka pada kolom ‘Kode’.

6. Klik tombol ‘Cari’.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler