Luhut Batalkan Larangan Ekspor Batu Bara, MS Kaban: Belum Satu Bulan Sudah Berubah, Wibawa Presiden Masih Ada?

14 Januari 2022, 07:34 WIB
Politisi Partai Ummat MS Kaban mempertanyakan wibawa Presiden Jokowi usai kebijakan larangan ekspor batu bara diubah oleh Luhut. /ANTARA/Jafkhairi./

PR DEPOK - Politisi Partai Ummat, MS Kaban tampak mengomentari kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara yang berubah-ubah.

Pasalnya, usai disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, kebijakan larangan ekspor batu bara langsung dibatalkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi itu, MS Kaban tampak tak habis pikir dengan kebijakan tersebut yang bisa berubah dalam waktu kurang dari satu bulan.

Baca Juga: Fuji Unboxing Hadiah dari Thariq Halilintar Hingga Saling Lempar Gombalan: Tipe Aku Kan Kamu

"Belum satu bulan stop ekspor batu bara sudah berubah lagi," ujar MS Kaban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Jumat, 14 Januari 2022.

Kejadian itu lantas membuat MS Kaban mempertanyakan wibawa Presiden Jokowi yang seolah hilang, usai kebijakan larangan ekspor batu bara diubah oleh Luhut.

Seraya menyindir, ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tidak bisa konsisten dengan ucapannya.

Menurutnya, siapa lagi yang akan percaya apabila ucapan presidennya saja tidak bisa konsisten.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ditantang Buka Nama Pengusaha yang Mau Pemilu 2024 Ditunda, Benny Harman: Pasti Ndak Berani

"He he he Wibawa Presiden RI emang masih ada?.Kalau omongan Presiden sdh gak konsisten sopo sing coyo," ucapnya menambahkan.

Cuitan MS Kaban. Tangkapan layar Twitter: @MSKaban3.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memutuskan untuk menghentikan ekspor batu bara dari 1 - 31 Januari 2022 mendatang.

Keputusan itu diambil presiden demi menjamin pasokan bagi pembangkit listrik dalam negeri.

Baca Juga: Thariq Halilintar Komentar Sedih Ditinggal Jauh hingga Singgung LDR, Fuji Heran : Lah Emang Ada Hubungan Apa?

Namun tak berselang lama, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa stok batu bara untuk pembangkit listrik saat ini dalam kondisi aman.

Maka dari itu, Luhut menyatakan izin ekspor batu bara kembali diberikan, tetapi kepada produsen yang sudah memenuhi kewajiban pasokan ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Pernyataan tersebut diambil berdasarkan laporan dari PT PLN (Persero) yang mengungkapkan bahwa stok batu bara di PLTU sekarang ini berada dalam angka minimal 15 hari operasi (HOP) atau untuk PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP.

Baca Juga: Varian Omicron Buat Was-Was, Korea Selatan akan Gunakan Paxlovid untuk Rawat Pasien Covid-19

"Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release (dilepas) untuk melakukan ekspor," ujar Luhut dalam rapat koordinasi dilansir dari Antara.

Luhut menjelaskan bahwa pelepasan ekspor batu bara itu perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran, apabila batu bara tersebut dibiarkan terlalu lama.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @MSKaban3 ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler