Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit Kemhan, Benny Harman: Tidak Dilaporkan ke KPK?

14 Januari 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi. Benny Harman memberikan tanggapannya atas pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada dugaan pelanggaran proyek satelit Kemhan. /Pixabay/Heidelberg.

PR DEPOK – Benny Harman selaku anggota Komisi II DPR RI memberikan komentarnya terkait Mahfud MD, yang menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran proyek satelit Kemhan.

Anggota Komisi II DPR RI Benny Harman mempertanyakan maksud Mahfud MD yang mengungkap pelanggaran proyek satelit Kemhan, yang diduga rugikan negara Rp800 miliar ke publik.

“Mengapa Mahfud MD ungkap proyek satelit Kemenhan yang rugikan negara Rp800 miliar ke publik?,” sebut Benny Harman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dalam akun Twitter-nya @BennyHarmanID pada 14 Januari 2022.

Baca Juga: Gempa Banten Terkini Magnitudo 6,7 Sebabkan Beberapa Rumah dan Sekolah Rusak, Kerugian Capai Puluhan Juta

Lantas Benny Harman juga mempertanyakan mengapa Mahfud MD tidak melaporkan kasus satelit Kemhan ke KPK.

“Mengapa tidak dilaporkan ke KPK? Ada apa?,” kata Benny Harman.

Tak hanya itu, Benny Harman juga mempertanyakan apakah Mahfud MD meragukan kredibilitas lembaga antirasuah KPK itu.

Baca Juga: Terungkap! Fico Fachriza Ternyata Sudah Gunakan Narkoba Jenis Tembakau Gorila sejak 2016

“Apa tidak yakin dengan independensi KPK?,” sebut Benny Harman.

Benny Harman juga menuturkan, semoga ke depannya tidak terjadi peradilan jalanan.

“Jangan sampai terjadi trial by the public opinion, peradilan jalanan.#RakyatMonitor,” kata Benny Harman.

Cuitan Benny Harman. Twitter/@BennyHarmanID.

Baca Juga: Bagaimana Efektivitas Kombinasi Booster Vaksin Covid-19 di Indonesia? Begini Penjelasannya

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahfud MD menginformasikan jika telah terjadi pelanggaran dalam proyek satelit Kemhan yang diduga rugikan negara.

"Dugaan pelanggaran terkait proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada tahun 2015," ujar Mahfud MD.

Indonesia juga telah dikenakan beberapa sanksi arbitrase terkait kasus pelanggaran proyek satelit Kemhan ini.

Baca Juga: Akui Takut usai Viral Gegara Adegan It's My Dream di Layangan Putus, Putri Marino: Deg-degan tapi Syukurlah

"Selain sudah kita dijatuhi putusan arbitrase di London dan Singapura tadi, negara juga berpotensi ditagih lagi oleh AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," ujar Mahfud MD.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA Twitter @BennyHarmanID

Tags

Terkini

Terpopuler