PR DEPOK – Komedian Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan narkoba.
Diketahui, Fico Fachriza ditangkap polisi lantaran terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Fico Fachriza ditangkap polisi atas kasus dugaan narkoba di kediamannya, yakni di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis 13 Januari 2022.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah tiba-tiba berkomentar atas kasus yang menjerat Fico Fachriza tersebut.
Melalui akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, ia mengaku dirinya pernah kena roasting Fico Fachriza. Untuk itu, ia merasa prihatin.
“Sebagai orang yg pernah di-roasting @ficofachriza_ aku prihatin,” tutur dia pada Jumat, 14 Januari 2022.
Tak hanya itu, Fahri Hamzah pun mendoakan agar Fico Fachriza bersikap sabar dan kuat.
“Semoga dia sabar dan kuat,” ujar Fahri Hamzah lagi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menurut penilaiannya, para pemuda di tanah air pada masa kini perlu diberi kebahagiaan selain narkoba.
“Anak-anak muda kita perlu diberi sumber kebahagiaan yang bukan narkoba. Itulah persahabatan yang baik,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI meminta pihak berwenang untuk merehabilitasi Fico Fachriza.
“Anak muda seperti Fico sebaiknya di-rehab,” kata mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebaliknya, Fahri Hamzah mendesak para penegak hukum untuk menghukum berat para produsen narkoba.
“Tapi produsen narkoba boleh dihukum berat!” ucap Fahri Hamzah.
***