Soroti Bisnis Gibran dan Kaesang, Adhie Massardi: Kalau Ngotot Berbisnis, Cabut Dulu TAP MPR No XI Tahun 1998

17 Januari 2022, 16:23 WIB
Adhie Massardi sorot anak presiden, Gibran dan Kaesang berbisnis, meminta cabut TAP MPR No XI Tahun 1998. /Antara Foto/Mohammad Ayudha/

PR DEPOK – Mantan juru bicara Presiden KH. Abdurahman Wahid, Adhie Massardi mengatakan, secara etika dan moral anak presiden tidak boleh berbisnis.

Namun, apabila anak presiden tetap ngotot ingin berbisnis, makan ia meminta agar TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Bebas KKN untuk dicabut.

“Kalau tetap ngotot ingin berbisnis alasan HAM (Hak Anak Menantu) better cabut dulu itu TAP MPR NO XI Th 1998 (tentang pengelenggara negara bebas KKN) yg jadi landasan menyudahi rezim Orde Baru,” cuit Adhie Masardi di Twitter @AdhieMassardi, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Usai Karantina Aurel Hermansyah Borong Makanan Padang, Atta Halilintar: Sampai Makan Jengkol, Ngeri Bos

Adhie Massardi selama ini memang vokal melancarkan kritik terhadap bisnis anak Presiden Jokowi, Kaesang dan Gibran.

Menurut Adhie Massardi TAP MPR No XI Tahun 1998, tidak pernah disentuh atau lahirkan UU anti-KKN.

TAP MPR anti KKN, menurut Adhie, baru melahirkan satu K (korupsi, UU Tipikor).

"Harus segera disusul UU Anti-Kolusi & Nepotisme. Agar KKN gak gila-an kayak sekarang," ujar Adhie.

Baca Juga: Aksi Doddy Sudrajat dan Istri 'Nyelonong' Masuk ke Rumah Haji Faisal Terekam CCTV

Padahal, aturan itu dapat dijadikan pedoman bagi para kandidat pejabat publik, tetapi jika ingin dicabut silahkan selama masih berkuasa.

"INI CARA CERDAS INTELEKTUAL rangsang parlemen tuk aktifkan TAP MPR NO XI TH 1998 ttg PENYELENGGARA NEGARA YG BERSIH dan BEBAS dari KKN yg tak pernah disentuh or lahirkan UU anti-KKN sbg pedoman bg para kandidat pejabat publik. ▪︎mau dicabut ini TAP, monggo mumpung masih kuasa," ujar Adhie Massardi.

Adhie Massardi sorot anak presiden, Gibran dan Kaesang berbisnis, meminta cabut TAP MPR No XI Tahun 1998. Twitter/@AdhieMassardi/

Untuk diketahui, Gibran Rakabuming dan Kaesang pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedillah Badrun, atas dugaan korupsi.

Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 9, Nam Young Menyatakan Cintanya Kepada Kang Ro Seo

Dalam laporannya, Ubedillah menduga ada korupsi yang terjadi terkait adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Di sisi lain, Gibran menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika dalam laporan itu ia dan adiknya, Kaesang terlibat dalam tindakan korupsi seperti yang dituduhkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @AdhieMassardi

Tags

Terkini

Terpopuler